Siantar, Armedo.co – Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani berharap dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023.
Hal ini disampaikannya dalam sambutannya saat menghadiri Exit Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar TA 2023, di Gedung Serbaguna, Selasa (7/5/2024).
Terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK, telah diberikan jawaban atau tanggapan dari SKPD. “Selanjutnya kami akan berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap tata kelola keuangan Pemko Pematangsiantar sesuai ketentuan perundang-undangan,” sebut Susanti.
Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim BPK. “Apabila selama dalam proses pemeriksaan terhadap tingkah laku yang kurang, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Susanti.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal yang perlu dicermati. Ia berharap kerjasama yang baik antara BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dengan Pemko Siantar dapat terus ditingkatkan.
Terhadap hasil Exit Meeting, terang Eydu, pihaknya masih menunggu tindak lanjut. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan laporan keuangan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut kepada dr Susanti. (Ndo)