Siantar, Armedo.co – Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menyampaikan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Siantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sebelum menyampaikan nota jawaban, Susanti atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada seluruh masyarakat yang merayakan. Tidak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil-wakil ketua, dan anggota dewan yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan, tanggapan, dan saran-saran dari seluruh fraksi.
Secara garis besar, nota jawaban wali kota, antara lain dijelaskan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Siantar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan telah ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Siantar Nomor 38 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
“Untuk pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan saat ini masih dalam tahapan proses pembentukan,” sebut Susanti.
Mengenai pengelolaan sampah, ditegaskan Pemko tetap akan meningkatkan kinerja dalam hal penanganan persampahan, sehingga Kota Siantar akan benar-benar terasa nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung.
Mengenai jumlah kematian ibu tahun 2023 sebanyak 5 kasus, yang jika dikonversikan sebesar 121/100.000 kelahiran hidup. “Jika dibandingkan dengan target nasional, maka angka kematian ibu di Kota Siantar sudah lebih baik,” terangnya.
Susanti juga menyampaikan Indeks Keluarga Sehat (IKS) merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kesehatan masyarakat. IKS terdiri atas 12 indikator. Tahun 2023 Kota Siantar memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan nilai 89 dengan kategori Menuju Informatif.
Dijelaskannya juga, kondisi ekonomi masyarakat Kota Siantar di tahun 2023 menunjukkan pertumbuhan ekonomi berkorelasi positif dengan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran. Tahun 2023 laju pertumbuhan ekonomi lebih baik sebesar 4,22 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,47 persen.
“Demikian nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Siantar terhadap Nota Pengantar LKPj Wali Kota TA 2023 ini kami sampaikan. Apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan, akan kami sampaikan pada rapat-rapat selanjutnya,” kata Susanti. (Ndo)