Simalungun, armedo.co – Bupati Simalungun, diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi hadiri rapat paripurna DPRD Simalungun dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan. Dari Wakil Ketua Elias Barus kepada Johanes Sipayung, sisa masa jabatan periode 2019 – 2024.
Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakil Ketua yaitu Samrin S Girsang dan Satro Joyo Sirait, di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Senin (13/11/2023).
Pengangkatan politisi Partai Demokrat Johanes Sipayung tersebut, dikabarkan sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/921/KTPS/2023.
Pengucapan sumpah/janji dilakukan Ketua PN Simalungun, Nurnaningsih Umriani. Ditandai penandatangan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada Johanes Sipayung, semoga dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran, serta tugas fungsi legislasi DPRD Kabupaten Simalungun.
“Kerjasama selama ini telah berjalan dengan baik antara pemerintah dan DPRD Simalungun, sehingga kita bisa bekerjasama membangun Tanoh Habonaron Do Bona yang sama-sama kita cintai dan kita banggakan ini,” kata Wakil Bupati.
Untuk itu, kepada Wakil Ketua yang baru, Wakil Bupati mengajak, mari kita tingkatkan terus kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Kepada Wakil Ketua yang lama, Elias Barus, Wakil Bupati menyampaikan, atas nama Pemkab Simalungun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama yang sudah baik selama ini.
“Semoga dengan posisi yang baru, bapak Elias Barus selalu dalam keadaan sehat wal Afiat dan bisa tetap bersama dengan kita membangun Kabupaten Simalungun,” ucap Wakil Bupati.
Tampak hadir antara lain, para anggota DPRD, Kapolres diwakili Kompol G. Damanik (Kabag Sumda), Sekda Esron Sinaga bersama pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun, pengurus TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Simalungun serta undangan lainnya.(Zai)







