Simalungun, Armedo.co – Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LBH Gerak Indonesia) di Jalan Melanton Siregar No 203, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Pematang Siantar menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumut Tahun 2023.
Menurut narasumber terpercaya, giat sosialisasi dan penyuluhan hukum itu dilaksanakan, Jum’at (13/10/2023). “Kegiatan ini menggunakan Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp.7,5 Jt, dan bukan merupakan kebutuhan nagori. Dengan alokasi Rp.900.000 honor narasumber (LBH). Rp.600.000 honor pendamping Kabupaten, Rp.500.000 Kecamatan. Dan untuk honor peserta serta pembiayaan lainnya,” beber narasumber.
Sebelumnya, sejumlah pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun. Tepatnya Bidang Pemerintahan Nagori (Pemnag), masing masing mengelak dengan mengatakan bahwa terkait kegiatan tersebut DPMPN tidak terlibat. Melainkan pihak ketiga “LBH” yang langsung mendatangi nagori nagori. “Kami tidak ada terlibat, pihak ketiga langsung ke nagori,” kata inisial IS. (Zai)