Simalungun,Armedo.co – Terindikasi berlaku diskriminasi dengan tidak memasarkan hasil produsi perusahaan di Simalungun, DPRD Simalungun akan mendatangi PT INL di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Menurut mantan Ketua DPRD Simalungun yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Binton Tindaon. Pemkab Simalungun mendukung pembangunan KEK Sei Mangkei karena melihat perekonomian Kabupaten Simalungun jadi bertambah.
“Ya, waktu itu memang harapan kita kepada pemerintah, kita mendukung di lakukannya KEK Sei Mangkei ini karena kita melihat nilai tambah perekonomian kita naik,” beber Binton Tindaon yang dikonfirmasi di ruang Fraksi Partai Golkar DPRD Simalungun, kemarin.
Kita berharap pada waktu itu, sambung Binton. Kalau itu jadi, karena berbagai industri akan hadir disana, secara khusus kebutuhan rumah tangga ataupun kebutuhan masyarakat yang ada di Indonesia dan di Kabupaten Simalungun akan terpenuhi.
Artinya, lanjut Binton kita berharap kebutuhan itu akan menjadi sesuatu yang dapat memberikan nilai tambah, kepada kita. Nah pada waktu itu lah maka kita mendukung KEK Sei Mangkei di Bosar Maligas, di Simalungun.
Tujuannya adalah supaya masyarakat Simalungun dapat merasakan lebih dari hasil hasil produksi mereka. Artinya, bahwa apa yang dilakukan mereka, Simalungun akan mendapatkan nilai tambah.
Sekarang sudah ada sejumlah usaha disana, artinya kita berharap bahwa seluruh perusahaan disana harus mengutamakan lebih dulu kebutuhan untuk sekeliling daerah Simalungun. Namun kita lihat produksi minyak goreng mereka tidak ada beredar di Simalungun.
Untuk itulah kita akan datang ke PT INL untuk melihat dan mencari tau kenapa perusahaan tersebut tidak memasarkan hasil produksinya di wilayah Kabupaten Simalungun, dan persoalan ini akan kami tindak lanjuti ke Pemerintah Pusat dalam hal ini ke Kementrian BUMN.
“Karena kita sudah turun ke pedagang pedagang, ternyata betul produksinya itu tidak ada. Mana Bimoli dan yang lain yang menjadi berlaku di Pasar. Nah kita akan turun ke lapangan bagaimana sebenarnya keadaan INL itu. Dan kalau nanti kita lihat ada kejanggalan kejanggalan, yang tidak sesuai dengan harapan kita. Kita sampaikan ke Pusat dalam hal ini ke BUMN,” pungkas Binton.
Terpisah, Kabag PT INL Agus, Jum’at (8/9/2023) sekira pukul 10.25 WIB membantah kebenaran pernyataan yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Simalungun, Binton Tindaon. “Tidak benar berita tersebut, karena laporan dari tim marketing dan sales kami beredar luas Minyak Salvaco di daerah Simalungun,” tantang Agus.
Disinggung di daerah mana saja Minyak Salvaco produksi PT INL di Simalungun, kata Agus detilnya tim marketing dan sales PT INL yang punya. “Detilnya tim Marketing dan Sales yang punya,” kata Agus menambahkan bahwa dirinya telah menyampaikan konfirmasi Armedo.co kepada tim Marketing PT INL. Namun sampai saat ini tanpa keterangan dari tim Marketing yang dimaksud.
Sehingga PT INL dinilai layak segera hengkang dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun karena berlaku diskriminasi dengan tidak memasarkan hasil produksinya untuk masyarakat Simalungun. (Zai)







