Siantar, Armedo.co – Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) Cabang Kota Siantar, menyerahkan berkas Pendaftaran & Surat Keputusan susunan pengurus ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Siantar, Rabu (7/6/2023) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Hadir Ketua PPTSB Kota Siantar, Drs Risbon Sinaga MM bersama Wakil Ketua, Sangapson Sinaga, Sekretaris Drs Edoard Sinaga, Bendahara, St Hotman Siregar didampingi para pengurus dari masing masing Komisi.
Kehadiran para pengurus ini, disambut oleh Kepala Kesbangpol Kota Siantar, Ali Akbar bersama Ir Ifonne Donny Siregar sebagai Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas serta Imlek Sinaga sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda.
Pertemuan, dilakukan di ruangan Kepala Badan Kesbangpol dengan penuh kehangatan dan komunikatif. Sebelum menyerahkan berkas, Risbon Sinaga pertama tama memperkenalkan pengurus yang hadir dan posisinya di kepengurusan PPTSB Cabang Kota Siantar.
“PPTSB adalah organisasi yang telah terdaftar di Kemenkumham. Untuk PPTSB cabang Kota Siantar sendiri, terdiri dari 38 sektor dengan jumlahnya sekitar 15 Ribu orang,” tutur Risbon mengenalkan organisasi PPTSB sembari menyatakan siap mendukung Program Pemerintah Kota Siantar.
Sementara itu, Ali Akbar menyambut baik kedatangan pengurus PPTSB Cabang Kota Siantar untuk menyerahkan berkas pendaftaran dan SK Kepengurusan untuk didaftarkan di Kesbangpol Kota Siantar.
“Terima kasih atas kehadirannya. Untuk berkasnya, akan kita lakukan pengecekan dan diharapkan untuk dicantumkan nomor kontak untuk kita hubungi apabila ada berkas yang kurang. Pengecekan ini tidak lama, sore sudah bisa selesai,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan mengenai alur dari pengajuan kegiatan atau dana hibah dari Pemko Siantar untuk organisasi masyarakat.
Diakhir, Risbon Sinaga berharap agar nantinya Surat Keputusan dari Kesbangpol mengenai PPTSB Cabang Kota Siantar, bila berkenan diserahkan secara langsung oleh Walikota Siantar, Susanti Dewayani sekaligus agenda audensi.
“Untuk audensi dengan Ibu Wali Kota, PPTSB Cabang Kota Siantar akan mengajukan surat audensinya ke Bagian Umum yang diteruskan Bagian Prokopim (Protokol dan Komunikasi Pimpinan). Karena, mereka nantinya yang akan mengatur jadwal audensi dan kami dari Kesbangpol nantinya pasti akan mendampingi Ibu Walikota,” jelas Ali Akbar.
Setelah berbincang, Risbon Sinaga didampingi para pengurus, kemudian menyerahkan berkas kepada Ali Akbar dan ditutup dengan foto bersama.