Simalungun, Armedo.co – Tim Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran (TA) 2022 segera panggil kembali Kepala Dinas PU Simalungun, Hotbinson Damanik untuk dimintai penjelasan terkait pelaksanaan hibah APBD Kabupaten Simalungun kepada tiga instansi vertikal di Kabupaten Simalungun.
“Kita tidak tau karena kita semalam kelupaan menanyakan apakah kegiatan itu di pihak ketigakan atau di swakelolakan dengan arti memberikan uang kepada instansi vertikal tersebut untuk melakukan rehabilitasi-rehabilitasi yang sedang dilaksanakan instansi vertikal tersebut,” imbuh Bernhard Damanik.
Karena itu kita akan panggil kembali Kadis PU Simalungun, Hotbinson Damanuk untuk meminta penjelasan terhadap bantuan yang diberikan kepada instansi tersebut. “Gak masalah, ada permohonan, ada acc daripada Bupati. Ya kalau seharusnya pemerintah daerah lebih mengutamakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam hal bantuan-bantuan,” tegasnya.
Tapi mungkin pemerintah daerah punya pendapat lain dengan memberikan bantuan-bantuan kepada instansi vertikal tersebut. Sehingga kita sangat berharap agar Bupati lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat dari kebutuhan instansi vertikal tersebut, sambung Bernhard selaku Ketua Pansus seusai rapat Pansus LKPj Bupati TA 2022, Selasa (9/5/2022).
Yang mana instansi vertikal tersebut bisa mengajukan kepada pimpinannya yang berada di Jakarta ataupun diatas setingkat daripada Kabupaten Simalungun. Seperti kalau dari Koramil, masuk ke Kodim, masuk ke kodam atau dari Kodam ke Mabes. Sehingga mereka dapat bantuan untuk rehabilitasi-rehabilitasi perkantoran tersebut.
Disinggung seberapa urgent, lanjut Bernhard. Kita tidak tau, karena itu kebijakan pemerintah daerah. Kalau Kadis semalam bilang bahwa mereka (instansi vertikal) memang mengajukan proposal bantuan. Dan pemerintah daerah mengajukan melalui Dinas PU, seharusnya pemerintah daerah mengajukan melalui Dinas Sosial.
Disinggung kalau hibah seperti itu apakah berjalan juga PPh, PPn, imbuh Bernhard. Ya kalau kita lihat dari apa yang dilakukan oleh PU tersebut, ya tetap harus mengenakan PPh, PPn. Kita tidak tau karena kita semalam kelupaan menanyakan apakah kegiatan itu di pihak ketigakan atau di swakelolakan dengan arti memberikan uang kepada instansi vertikal tersebut.
Untuk melakukan rehabilitasi-rehabilitasi yang sedang dilaksanakan instansi vertikal tersebut. “Karena itu, kita akan panggil kembali Kadis PU Simalungun, Hotbinson Damanik untuk meminta penjelasan terhadap bantuan yang diberikan kepada instansi tersebut,” tukasnya menjelaskan bahwa Tim Pansus tidak memanggil instansi vertikal, cukup memanggil Kadis PU.
Adapun rincian hibah APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 kepada tiga instansi vertikal, yakni TNI-Polri dan Kejari. Diantaranya: rehabilitasi ruang Puskodal Korem 022/PT di Kecamatan Siantar Rp 170 Juta. Rehabilitasi pagar rumah dinas Pamen Korem 022/PT senilai Rp 190 Juta, rehabilitasi kantor Koramil 16/Panei Tongah, Rp 150 Juta.
Selanjutnya, rehabilitasi kantor Koramil 08 Kecamatan Siantar, Rp 150 Juta. Rehabilitasi kantor Koramil 14 Raya, senilai Rp 150 Juta. Rehabilitasi kantor Koramil 15 Dolok Pardamean Rp 150 Juta, rehabilitasi aula Polres Simalungun di Pamatang Raya Rp 200 Juta. Rehabilitasi kantor Kejari Simalungun, Rp 557 Juta.
Sebelumnya Kadis PU Simalungun, Hotbinson Damanik kepada tim Pansus LKPj Bupati TA 2022, Senin (8/5/2023) menyampaikan bahwa pihaknya menilai layak melakukan rehabilitasi terhadap kantor kantor instansi vertikal. Sebab pihak instansi instansi vertikal mengujakan proposal bantuan, kemudian di acc Bupati Simalungun. Zai







