Tapteng, armedo.co – KPU Tapanuli Tengah secara resmi menetapkan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.
Paslon MAMA bertekad tidak akan ada lagi Intimidasi dan pemotongan hak ASN (Apara Sipil Negara) serta adil untuk semua masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dengan adanya Surat Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor: 1107 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah tahun 2024, pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Secara resmi paslon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Kedan) tidak jadi melawan Kotak Kosong.
“Kami akan bertekad kuat dan berkomitmen Adil Untuk Semua Masyarakat Tapanuli Tengah. Terimakasih kami ucapkan atas doa-doa masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah yang berkeyakinan kuat untuk Perubahan di Tapanuli Tengah,” kata Masinton.
Masih katanya, kepada masyarakat Tapanuli Tengah dan ASN di Tapanuli Tengah jangan lagi mau ditakut-takuti.
“Mari kita lawan rasa ketakutan itu bersama-sama. Tidak ada yang harus ditakuti, mari bersama-sama membuat perubahan di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ungkapnya.
Pengumuman penetapan tersebut diunggah di akun Halaman Facebook KPU Tapanuli Tengah pada Minggu 23 September 2024 sekitar pukul 18.48 WIB.
Dalam surat keputusan tersebut, KPU Tapanuli Tengah tersebut memutuskan menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah yakin pasangan calon Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (Kedan) dan Pasangan calon Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi (MAMA). (Tas)