Armedo.co
Kamis, 10 Juli 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Sibolga
IRT inisial MS dan barak bukti di Mako Polres Padang Sidempuan,(*)

IRT inisial MS dan barak bukti di Mako Polres Padang Sidempuan,(*)

Seorang IRT Ditangkap Polisi Saat Akan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
11 Maret 2024 | 14:29 WIB
Rubrik: Sibolga
0

Padangsidempuan, Armedo.co – Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial MS (35) warga Jl. Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kamis (7/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB telah ditangkap Satres Narkoba Polres Padang Sidempuan, Polda Sumut.

Melansir humas.polri.go.id pada Senin (11/3/2024). IRT inisial MS ini ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Solo, Kel. Wek II, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Kota Padang Sidempuan. Ini setelah kepolisian menerima masyarakat inisial MS akan melakukan transaksi.

Menurut press rilis Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, AKP Jasama H Sidabutar. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jl. Solo, Kel. Wek II, selanjutnya dilakukan penyeledikan lalu mengamankan IRT inisial MS.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat,petugas melihat seorang IRT yakni inisial MS sedang duduk dengan gerak gerik Mencurigakan, Tanpa menyia-nyiakan waktu, petugas langsung membekuk wanita tersebut. Ditemukan 2 kotak permen dalam tas sandang.

Didalamnya terdapat 10 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 1.56 gram. Berikut satu unit hape yang diduga Kuat alat komunikasi untuk kepentingan jual beli sabu, dan kepada petugas pelaku mengaku mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang pria berinisial O di kabupaten Padang Lawas (Palas)

Tersangka dan barang bukti selanjutnya di boyong ke Mapolres Padang Sidimpuan guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan untuk membongkar jaringan ini. Pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga, kemudian diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses Hukum selanjutnya, pungkas Kasat.

Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat kota Padangsidimpuan untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika, karena tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di kota Padangsidimpuan, demi menjaga generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan Narkotika, tuturnya.

AKBP Dudung berpesan kepada masyarakat untuk tetap aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.

“Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat diminimalisir, sehingga Kota Padangsidimpuan tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman untuk seluruh warganya,” pungkasnya.(fas)

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Terlapor MM Dkk dan AP Korban saat melakukan perdamaian di Polres Tapteng didampingi Kuasa Hukum
Sibolga

Sudah Berdamai, Pelaku Ditahan, LBH KD: “bingung kita entah apa maksud Polres Tapteng ini”

Penulis: Redaksi Armedo
14 Mei 2025 | 11:25 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Lembaga Hukum Keadilan Damai (LBH KD) dan partner mendesak Kepolisian resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk segera...

Read more
Unit 1 PLTU Labuhan Angin saat dilahap si jago merah
Sibolga

PLTU Labuhan Angin Terbakar, Suplai Listrik Ke masyarakat Tidak Terganggu

Penulis: Redaksi Armedo
9 Mei 2025 | 01:24 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - PT PLN Indonesia Power (IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin, di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli...

Read more
Puluhan masyarakat saat berada di PT Nauli Sawit
Sibolga

Permasalahan PT Nauli Sawit Kembali Bergejolak, Masyarakat Sampaikan 6 Tuntutan

Penulis: Redaksi Armedo
6 Mei 2025 | 14:49 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam FORMAS (Forum Masyarakat Adil Untuk Semua) Tapanuli Tengah sampaikan 6 tuntutan kepada...

Read more
Adi Gunawan Pasaribu, Kabid PTKP HMI Sibolga-Tapteng saat berada di Polda Sumut
Sibolga

HMI Cabang Sibolga Desak DPD Partai Golkar Sumut Segera Copot Anggota DPRD Tapteng Inisial JS

Penulis: Redaksi Armedo
4 Mei 2025 | 05:11 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sibolga - Tapteng mendesak DPD Partai Golkar Sumut segera mencopot inisial JS...

Read more
Inspektorat Tapteng saat melakukan pemeriksaan dugaan penyalah gunaan Dana Desa Kedai Gedang.
Sibolga

Inspektorat Pemkab Tapteng Diduga Masuk Angin, Ini Alasannya

Penulis: Redaksi Armedo
3 Mei 2025 | 22:16 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Masyarakat sebut Tapanuli Tengah (Tapteng) belum naik kelas. Diduga ini akibat Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah masuk angin,...

Read more
PT PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin
Sibolga

Kapasitas dan Teknologi Yang Dimiliki PLTU Labuhan Angin

Penulis: Redaksi Armedo
17 April 2025 | 14:29 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Seperti namanya, Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang satu ini memanfaatkan batubara sebagai bahan bakarnya. PLTU Labuhan Angin...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Bantah Pungli Uang Pengamanan, Ini Keterangan Pangulu Pamatang Purba

9 Juli 2025 | 07:36 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Bersama Kodim 0207 Bangun Jalan Sepanjang 6,5 Km

7 Juli 2025 | 19:51 WIB
Simalungun

Plt Sekdakab Simalungun Lantik 16 PNS Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025 | 17:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Hadiri FGD Bersama Bobby Nasution

4 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematang Siantar

Riau Pimpin KONI Kota Siantar

4 Juli 2025 | 13:33 WIB
Pematang Siantar

Junaedi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemko Siantar

4 Juli 2025 | 13:32 WIB
Simalungun

CASN Jaksa Kejari Simalungun Hanyut di Sungai Silau Saat Berupaya Mengejar Tersangka Kasus Korupsi

3 Juli 2025 | 12:48 WIB
Simalungun

Kegagalan Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun, Biaya Rp 3,5 Milyar Sia-sia

2 Juli 2025 | 19:45 WIB
Pematang Siantar

Piala Suratin Kota Siantar, Diikuti 11 Tim

27 Juni 2025 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Atlet Karate dan Taekwondo Siantar Berprestasi Tingkat Nasional

27 Juni 2025 | 15:18 WIB
Simalungun

Era RHS-ZW, Pemkab Simalungun Raih Opini WTP BPK Untuk LKPD 2023-2024

23 Juni 2025 | 21:13 WIB
Pematang Siantar

Cemburu Usai Melihat Aplikasi Chat, Kekasih “Habisi” Pacar Pakai Obeng

23 Juni 2025 | 12:59 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba