Simalungun, Armedo.co – Realisasi proyek rekonstruksi jalan jurusan Tiga Raja – Rakut Besi Kecamatan Pamatang Silimahuta bernilai 13 miliar milik Dinas PUTR Simalungun mirip asal jadi. Dan diharapkan dijadikan temuan oleh BPK RI, sehingga ada efek jera bagi rekanan yang kurang profesional dalam pelaksanaan.
Pasalnya, CV Julya N selaku rekanan terang terangan menggunakan minyak jenis solar non BBM Industri untuk alat berat. Bahkan dalam hal pengaspalan, lapisan bawah terpantau keadaan becek alias tidak kering. Pemadatan Base A juga mirip asal jadi, sehingga kuat dugaan antara penyelenggara dan rekanan ada kongkalikong demi menggerogoti keuangan daerah.
R Purba salah seorang warga angkat bicara terkait kegiatan rekontruksi perbaikan jalan tiga raja Rakut besi dilakukan oleh kontraktor diduga alat berat menggunakan solar bersubsidi, kegiatan tersebut sudah melanggar aturan.
“Jelas sekali pihak kontraktor tidak berhak menggunakan solar subsidi. Seharusnya mereka memakai solar industri, bukan solar subsidi yang harganya lebih murah,” kata Purba saat dilokasi, Selasa (15/9/2026).









