Simalungun, Armedo.co – Dugaan mengenai keterlibatan atau adanya oknum di KPH Wil II Pematangsiantar yang “bermain” menjadi tameng bagi perambah hutan Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan.
“Sore bg, maksudnya ttk koordinat diparmonangan yg mana bg? tanya Tigor Siahaan selaku Kepala seksi (Kasi) Perlindungan KPH Wilayah II Pematangsiantar berkedudukan di Jalan Simanuk-manuk, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar, Kamis (3/9/2026).
Menurut Tigor, jika seorang berprofesi sebagai kontrol sosial mengetahui adanya aksi perambahan hutan/penebangan kayu di kawasan hutan. Sebaiknya melaporkannya ke Polres Simalungun.
“Kalo ada kegiatan perambahan sperti itu, laporkan aja bg ke polres..dan kami jg akan melakukan patroli ke kawasan hutan parmonangan,” tulis WhatSaap nya.
Munculnya tudingan bahwa terdapat oknum dari pihak KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) yang sengaja membekingi atau ikut bermain memfasilitasi aktivitas perambahan hutan secara ilegal di hutan Dolok Parmonangan.









