Tanjungbalai, Armedo.co – Kepolisian resor (Polres) Tanjungbalai berhasil mengamankan tiga orang positif Metam Phetamine pasca menggelar razia terhadap sejumlah THM (Tempat Hiburan Malam), Sabtu (28/10/2023).
Dilansir Polres Tanjungbalai, Selasa (31/10/2023). Operasi razia tempat hiburan malam itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Tanjungbalai, Kompol
Rudy Candra. Diikuti Kabag Ops AKP M P Pardede, para Kasat, Kapolsek, perwira, Brigadir Polres sebanyak 45 personil dan Satpol PP 9 orang.
Sebelum melakukan razia, saat apel, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Wakapolres mengatakan; Operasi Razia Tempat Hiburan Malam yang kami laksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1431/X/PAM 1.3/2023 tanggal 27 Oktober 2023.
Kegiatan Operasi Razia Tempat Hiburan Malam dilaksanakan, kata Wakapolres untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai serta mencegah balap liar dan ugal ugalan.
Dan sekira pukul 01.00 WIB, imbuh Wakapolres kami melakukan razia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta dan himbauan kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran Narkotika maupun Miras.
Kami mengamankan 8 orang penumpang becak bermotor yang ugal ugalan, lanjut Wakapolres dari hasil pemeriksaan Test Urene terhadap delapan orang tersebut : A Pr (16), S Pr (33), U Pr (16) NAS Pr (22), AH Lk (21) H Lk (30) H Lk (30) dan Y Lk (18), ditemukan ada 3 orang urene Fositif mengandung Metam phetamine ( AH , H dan Y).
Selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Wakapolres 5 orang dikembalikan kepada keluarganya sedangkan kepada yang 3 orang positif metam phetamine di Asesment medis ke BNNK Tanjung Balai.(Her)