Medan, Armedo.co – Pemko Medan akan segera melakukan pembangunan Depo Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deliserdang (Mebidang). Dengan memanfaatkan aset tanah Pemko di Jalan Flamboyan II Lingk 5, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dikutip Pemko Medan, Minggu (29/10/2023). Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan Zulkarnain Lubis di ruang kerjanya, kemarin.
Lahan beralas HPL Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990 yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional ini seluas 26 hektar lebih. Di sinilah akan kita bangun infrastruktur transportasi umum massal BRT Mebidang, sebutnya.
Lanjut Zulkarnain, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, Pasal 7, pemegang Hak Pengelolaan diberikan kewenangan untuk menyusun rencana peruntukan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan rencana tata ruang.
Pemko Medan telah menyusun masterplan atau rencana induk penggunaan dan pemanfaatannya. Sebagian dari lahan HPL 1 Tanjung Selamat ini, 3 atau 4 hektar akan dijadikan lokasi pembangunan depo BRT Mebidang, ungkapnya. (EM)