Armedo.co
Jumat, 5 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Dokumen penolakan pasar malam dari Maujana Nagori Rambung Merah

Dokumen penolakan pasar malam dari Maujana Nagori Rambung Merah

Maujana Nagori Rambung Merah Tolak Pasar Malam di Lapangan Bola : Demi Transparansi dan Keadilan!

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
8 Desember 2024 | 10:27 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, Armedo.co – BPD (Badan Permusyawaratan Desa) atau disebut Maujana Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun,menolak tegas rencana Pangulu (kepala desa) untuk menyelenggarakan pasar malam di lapangan bola Nagori Rambung Merah.

Keputusan ini diambil pada rapat yang diadakan Kamis,05 Desember 2024,di Akong Coffee, Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar.

Maujana Nagori beralasan bahwa rencana Pangulu untuk memanfaatkan tanah kas nagori untuk kegiatan pasar malam belum pernah dimusyawarahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Peraturan Nagori tentang Pengelolaan Aset Nagori juga belum tersedia, sehingga rencana tersebut dinilai belum dapat direalisasikan.

Surat resmi dengan nomor 27/12.08.01.2004/XII/2024, tertanggal 6 Desember 2024, menjadi bukti tekad Maujana Nagori Rambung Merah untuk mencegah penyalahgunaan jabatan terjadi. Mereka menolak keras rencana pasar malam di lapangan bola,mengingat potensi pelanggaran hukum yang ditimbulkannya. Dengan tegas, mereka meminta Kapolres Simalungun untuk tidak memberikan izin keramaian.

Kejadian ini menunjukkan bahwa BPD atau disebut Maujana Nagori Rambung Merah berani menjalankan fungsinya sebagai pengawas dan pengontrol pengelolaan aset nagori.Mereka menekankan pentingnya transparansi dan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan terkait aset nagori.

Kasus ini juga menyorot pentingnya Peraturan Nagori tentang Pengelolaan Aset Nagori yang belum tersedia. Peraturan ini diperlukan untuk mengatur pemanfaatan tanah kas nagori secara transparan dan akuntabel,sehingga tidak terjadi penyalahgunaan jabatan.

Semoga kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset desa di Indonesia.Dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas,dan partisipasi masyarakat,aset desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.(rel)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Para pejabat Pemkab Simalungun yang mengikuti kegiatan
Simalungun

Bupati Anton Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

Penulis: Redaksi Armedo
20 Mei 2026 | 10:57 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi demi terciptanya keamanan...

Read more
Ketua TP PKK Simalungun Darmawati Anton Achmad Saragih pasca kegiatan
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Kelola Pekarangan Rumah Menanam Tanaman Bermanfaat

Penulis: Redaksi Armedo
19 Mei 2026 | 23:07 WIB

Simalungun, Armedo.co - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat...

Read more
Ilustrasi
Tak Berkategori

AS dan IMS Ditengarai Pungli Pencairan Dana Desa, Kadis DPMPN: “Akan saya tanyakan kepada mereka”

Penulis: Redaksi Armedo
19 Mei 2026 | 17:51 WIB

AS dan IMS Ditengarai Pungli Pencairan Dana Desa, Kadis DPMPN: "Akan saya tanyakan kepada mereka" Simalungun, Armedo.co - Kepala dinas...

Read more
Suasana Pansus LKPJ Simalungun pasca Kadishub didesak mundur dari jabatan
Simalungun

Dinilai Tidak Mampu Bertugas, Wakil Ketua DPRD Bonauli Desak Kadishub Mundur Dari Jabatan

Penulis: Redaksi Armedo
8 Mei 2026 | 21:43 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Firdaus Girsang disarankan mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak mampu melakukan pemasangan...

Read more
Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora pasca pelantikan
Simalungun

Mixnon Lantik 45 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
30 April 2026 | 18:56 WIB

Simalungun, Armedo.co - Sebanyak 45 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi diangkat dan dilantik...

Read more
Tim BBPJN bersama Dinas PUTR Simalungun pasca proses serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa hasil preservasi jalan
Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Berikut Tujuannya

Penulis: Redaksi Armedo
28 April 2026 | 18:50 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Langkah...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba