Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pelaksana dan pengawas proyek dalam menegakkan prinsip “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja” yang bahkan tercantum jelas di papan proyek.
Raya Aman Purba menyampaikan ke awak media, dirinya sangat prihatin dengan tidak diterapkannya K3 pada, para pekerja proyek yang menggunakan keuangan negara.
“Manfaat penggunaan K3 tidak lain untuk, meminimalisir cidera saat terjadi kecelakaan kerja yang berhubungan dengan pekerjaan konstruksi, maupun pekerjaan lain yang bersinggungan langsung dengan manusia,” Kata Raya Purba.
Raya berharap, kepada dinas terkait bisa memberikan pemahaman atas urgensi K3 yang wajib dipakai untuk, pekerja pembangunan gedung kantor camat Dolok silau.
Kadis PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsap tidak bersedia mengangkat telepon genggamnya. (Jun).










