Armedo.co
Senin, 16 Juni 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Nasional

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
25 Oktober 2023 | 22:15 WIB
Rubrik: Nasional
0
4
VIEWS
Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Pembaruan aturan dibutuhkan untuk merespon banyaknya perubahan dan perkembangan di masyarakat yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tipikor.
“Pengaturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sangat memerlukan pembaharuan yang jitu. Pembaharuan peraturan perundang-undangan ini, tentunya juga harus didukung komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama lembaga-lembaga negara dan pemerintah,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada acara Konferensi Hukum Nasional, Rabu (25/10/2023).
Yasonna mengungkapkan pada tahun 2022 tercatat 597 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp42,727 triliun. Tingginya kasus korupsi disebabkan oleh perkembangan tindakan korupsi yang semakin kompleks, modus operandi yang beragam, serta lingkup kejahatan yang semakin luas. Kondisi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum tipikor yang berlaku selama ini.
“Kita perlu mengidentifikasi serta memetakan hal-hal yang memerlukan pembaharuan dan perbaikan, baik pada aspek substansi pengaturan maupun kelembagaan,” ujar Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.
Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Namun selama 22 tahun aturan ini berlaku, telah terjadi perubahan signifikan dalam arsitektur hukum internasional yang mempengaruhi hukum nasional di tanah air.
Salah satunya adalah Konvensi PBB menentang Korupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC), yang telah Indonesia ratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun  2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003.
UNCAC memperkenalkan empat jenis tindak kejahatan yang belum ada dalam peraturan nasional, yaitu penyuapan pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional, memperdagangkan pengaruh, memperkaya diri secara tidak sah, dan penyuapan di sektor swasta.
“Meski belum diatur di Indonesia, sesungguhnya tindak kejahatan yang dimuat dalam UNCAC telah terjadi. Peraturan yang belum memadai akan membuat penegakan hukum terhadap korupsi menjadi sulit dilaksanakan,” terangnya.
Pembaruan aturan tipikor, lanjut Yasonna, memerlukan kerja sama dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga akademisi.
Menurutnya, kementerian dan lembaga harus berkoordinasi untuk mencegah tipikor sesuai dengan tipologi-tipologi kejahatan yang beragam.
“Setiap lembaga harus secara serius dan konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan cara ini, kita dapat memangkas tindak pidana korupsi di hulu dan meringankan beban penegakan hukum di hilir,” ucap Yasonna.
Yasonna pun berharap Konferensi Hukum Nasional ini bisa menghimpun pemikiran dari para pemangku kepentingan sehingga memberikan kontribusi mengenai strategi penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa mendatang.
“Kami berharap, konferensi ini dapat memberikan arahan dan masukan yang berharga bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.
Konferensi Hukum Nasional diselenggarakan oleh Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menuturkan Konferensi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi.
Ia menjelaskan BPHN terlibat dalam upaya pencegahan tipikor melalui dua pendekatan, yakni pendekatan regulasi dan pendekatan sosiologis.
“Pendekatan regulasi dilakukan dengan melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum tipikor. Sementara itu, pendekatan sosiologis dilakukan dengan membangun kesadaran hukum anti korupsi di masyarakat yang dilakukan oleh pejabat penyuluh hukum di BPHN,” tutup Widodo. (rel)
Share1Tweet1SendShareSendPinShare

Berita Terkait

Toba

Masalah TPL Dibawa Pusat, Buat RDPU, Penrad Siagian : Audit Sosial dan Lingkungan

Penulis: Redaksi Armedo
2 Maret 2025 | 09:45 WIB

Toba, Armedo.co - Dikenal selama ini berjuang bersama masyarakat marjinal, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pendeta Penrad Siagian, menghadiri...

Read more
Nasional

Penrad Ingatkan Prabowo Pentingnya Penegakan HAM dan Keadilan Agraria

Penulis: Redaksi Armedo
22 Oktober 2024 | 20:07 WIB

Jakarta - Anggota DPD RI, Penrad Siagian, turut hadir dalam rapat paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada...

Read more
Nasional

Memperluas Skala Penguatan Peran DPD RI

Penulis: Redaksi Armedo
24 September 2024 | 18:17 WIB

Keagensian Luas, Kelembagaan Terbatas Pemilu 2004 merupakan kelahiran DPD RI sebagai bentuk pembaruan politik mendasar dengan dimulainya sistem bikameral di...

Read more
PT PLS Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024
Nasional

Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN

Penulis: Redaksi Armedo
3 September 2024 | 16:06 WIB

Jakarta, armedo.co - PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik andal guna mendukung kelancaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh -...

Read more
Doa bersama dan pemberian santunan oleh PLN kepada anak anak yatim
Nasional

Sambut PON XXI Aceh-Sumut PLN Gelar Doa Bersama Yatim & Mahasiswa Dhuafa Banda Aceh

Penulis: Redaksi Armedo
29 Agustus 2024 | 08:13 WIB

Aceh, armedo.co - Jelang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, 8-20 September 2024 kelak. PLN UIP3B Sumatera tidak hanya melakukan penguatan sistem...

Read more
Pembawa acara dan Ketua TP PKK Simalungun saat menerima penghargaan
Nasional

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Menerima MKK di Grand Merapi Ballroom Semarang

Penulis: Redaksi Armedo
30 Juni 2024 | 20:57 WIB

Semarang, armedo.co - Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima penghargaan Manggala Karya Kencana BKKBN RI di...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Ketua KONI Siantar : Wesly Sangat Peduli Atlet dan Olahraga

15 Juni 2025 | 20:09 WIB
Simalungun

Terima Kunjungan APPSI, Bupati Anton: “banyak orang ber IQ tinggi, tapi tidak berprestasi”

12 Juni 2025 | 16:22 WIB
Pematang Siantar

Komandan Yonif 122/Tombak Sakti Berganti

12 Juni 2025 | 11:24 WIB
Simalungun

Teranyar Terjadi Konspirasi Penyebab Pupuk Bersubsidi Melampaui HET, PPL: “jgn mengada ada”

10 Juni 2025 | 19:19 WIB
Simalungun

Kios Pengecer Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, Pemkab Simalungun “Tutup Mata”

9 Juni 2025 | 15:51 WIB
Pematang Siantar

CFD Siantar, Kolaborasi Polres dan Pemko

9 Juni 2025 | 11:21 WIB
Pematang Siantar

Doa dari Wali Kota Siantar untuk Bidan

8 Juni 2025 | 11:19 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Istri, Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban

7 Juni 2025 | 11:18 WIB
Pematang Siantar

Herlina Sholat Hari Raya Idul Adha di Dekat Rumahnya

7 Juni 2025 | 11:16 WIB
Pematang Siantar

Keluarga Wesly Silalahi, Serahkan Seekor Sapi Kurban ke MUI Siantar

7 Juni 2025 | 11:12 WIB
Pematang Siantar

Pelepasan Pawai Takbir Keliling Malam Idul Adha 1446 H/2025 M

6 Juni 2025 | 11:09 WIB
Pematang Siantar

Ibadah dan Ramah Tamah Bersama PGI-D Siantar, ini Kata Wesly Silalahi

6 Juni 2025 | 11:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba