MEDAN| ARMEDO.CO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berpakaian adat Karo menyerahkan remisi umum kepada 20.163 napi (narapidana) dan narapidana anak Lapas/Rutan. Pemberian remisi ini dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Republik Indonesia.
Dilansir, Jum’at (18/8/2023). Pakaian adat yang dikenakan Gubernur Sumut itu bukan Ulos, pada kenyataanya, di daerah Karo, pakaian adat yang dipakai Edy Rahmayadi disebut dengan istilah Uis Gara atau Kain Merah. Dan yang lebih spesifik disebut Uis Nipes atau Beka Buluh, dan lain sebagainya.
Edy Rahmayadi meng-apresiasi program program yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham. Dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Edy berharap WBP terus mengikuti program program pembinaan sehingga mengurangi masa tahanan dan menjadi lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Ini merupakan penghargaan kepada WBP yang sudah mengikuti program pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat, WBP yang belum mendapat remisi ayo ikuti program dengan baik, jadi setelah keluar dari sini menjadi yang lebih baik di masyarakat, kata Edy Rahmayadi usai upacara penyerahan remisi umum di Lapas Kelas I Medan, Jalan Lembaga Nomor 27, Medan, Kamis (17/8/2023).
Dalam memperingati HUT ke 78 RI ini, Edy Rahmayadi juga berharap WBP menjadikannya sebagai momentum meresolusi diri. Selain itu, juga menyusun rencana untuk menjadi manusia yang lebih baik sebelum kembali ke masyarakat.
Menurut keterangan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi kepada Infosumut, jumlah narapidana dan tahanan Lapas/Rutan se-Sumatera per 16 Agustus 2023 sebanyak 31.921. Tahun ini yang mendapat Remisi sejumlah 20.163 orang yang terdiri dari Remisi Umum (RU) I (remisi khusus sebagian) 19.609 orang dan RU II (remisi khusus seluruhnya) 554 orang.
Sedangkan untuk jumlah anak yang mendapat remisi umum sebanyak 75 orang yang terdiri dari RU I 70 orang dan RU II 5 orang. Ini merupakan apresiasi pencapaian perbaikan diri dari Kemenkumham setelah melihat sikap dan perilaku sehari-hari WBP. (Mg Andre)