Simalungun, Armedo.co – Inspektorat Kabupaten Simalungun melakukan audit rutin terhadap pengelolaan dana desa tahun 2024 Nagori Margo Mulyo dan Serapuh di Kecamatan Gunung Malela. Serta melakukan audit khusus atas permintaan kejaksaan negeri (Kejari) Simalungun.
“Itu uda kami periksa, tinggal memberi laporannya kepada kejari. Termasuk kegiatan hanpang dan fisik rabat beton,” kata Inspektur pembantu khusus (Irbansus) Inspektorat Simalungun, Berlin Purba di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, temuan inspektorat atas kegiatan dana desa Nagori Margo Mulyo dan Serapuh berupa kelebihan bayar. Juga kesalahan administrasi, atau dugaan penyelewengan penggunaan dana.
“Inspektorat melakukan audit reguler dan khusus untuk memastikan pengelolaan dana desa sesuai peraturan. Reguler itu dilakukan masing masing Irban, sementara tim kami khusus penanganan sesuai permintaan aparat penegak hukum,” ujarnya.







