Simalungun, Armedo.co – Pengadaan Gabah yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2025 oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dishanpangkan) ditengarai sarat masalah, terutama terkait dengan kualitas, efektivitas penyerapan, dan potensi kerugian negara.
“PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) ia, soal bagaimana dilapangan, itu urusan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” kata Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekra) Simalungun, Franky Purba ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/4/2026).
Sebelum menjabat Kepala dinas Disbudparekra, Franky Purba adalah Plt Kadis Dishanpangkan. Dan pasca proyek pengadaan gabah, Franky Purba adalah PPK. “Pasca pengusulan, itu masa Pak Mudahalam Purba. Realisasi anggaran baru saya, kalau tak silap pengadaan gabah itu dilaksanakan akhir tahun 2025,” ungkapnya.
Nantilah ku tengok regulasinya, kata Franky menanggapi konfirmasi apakah boleh pelaksana tugas (plt) Kadis Dishanpangkan menjabat PPK. Itu kan ada aturan khususnya, pengadaan barang dan jasa, lanjut Franky, apa rupanya masalahnya? Karena terkait itu saya diuber-uber wartawan, katanya.
Jadi gini nya Pak Kadis, kata wartawan, kita kan bukan mencari permasalahan. Kedatangan kami untuk konfirmasi, kami dapat bocoran bahwa tahun lalu (2025) ada anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk pengadaan gabah. Yang mau kami konfirmasi, itu perealisasian nya seperti apa. Gabah nya kemana saja didistribusikan, kata wartawan.







