Armedo.co
Minggu, 18 Oktober 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Suasana pasca berlangsungnya Pansus PPPK DPRD Simalungun

Suasana pasca berlangsungnya Pansus PPPK DPRD Simalungun

Sekdis Pendidikan Simalungun Lakukan Kebohongan, Pansus PPPK DPRD Akan Panggil Bupati

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
9 Maret 2026 | 22:38 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, Armedo.co – Pansus PPPK DPRD Simalungun akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Anton Achmad Saragih, ini karena Sekertaris Dinas Pendidikan, Janulingga Damanik mengatakan bahwa Dinas Pendidikan hanya melaksanakan keputusan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dalam hal perekrutan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu.

Sementara fakta lapangan berbanding tidak lurus, ada PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik dan diterbitkan SK nya oleh Bupati. Namun oleh pihak Dinas Pendidikan menangguhkan Surat Tugasnya karena adanya sanggahan dari Kepala sekolah yang menyebut PPPK Paruh Waktu bernama Bayu tidak dikenalnya.

Karena banyaknya kejanggalan serta kebohongan yang ditebarkan oleh oknum Sekretaris Dinas Pendidikan, Janulingga Damanik. Wakil Ketua DPRD Bonauli Rajagukguk sekaligus salah satu pimpinan Pansus tegaskan akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih. Karena pihak Dinas Pendidikan tidak melaksanakan keputusan Bupati.

“Kita akan undang Bupati di pansus ini nanti. Karena, apa yang diperintah Bupati, tidak kalian laksanakan. Bapak ini berarti tidak mentaati perintah Bupati, yang mengeluarkan SK kan Bapak Bupati, kata Bonauli, berarti bapak ini tidak menindaklanjuti apa yang telah diperintahkan bapak Bupati,”
tegas Bonauli, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

kalau kita buat aturan, lanjut Bonauli, ya harus berlaku untuk keseluruhan. Jangan karena ada sesuatu kita lakukan tindakan. Berarti, apa yang sudah kita sampaikan selama ini berbeda dilapangan. Selama ini Dinas Pendidikan mengatakan gak ada peran Dinas Pendidikan untuk rekrut PPPK. Apa yang dikeluarkan BKN, itu yang kami laksanakan Pak.

Ternyata seperti ini, kata Bonauli, artinya begini, kenapa yang sudah dilantik tidak diberikan surat tugas. Berarti masih banyak juga seperti yang disampaikan Pak Andre (anggota Pansus) tadi. Hal hal seperti ini terjadi, bukan saja seperti yang dialami ibu ini. Coba dulu penjelasan BKDSDM dan Dinas terkait, kenapa bisa terjadi yang seperti ini, mohon penjelasannya.

Izin Pak, sahut pihak BKDSDM, setelah dilantik, seperti kasus ini. Penyerahan SK dan penandatanganan kontrak kerja sudah dilakukan dengan PPPK Paruh Waktu. Tinggal SPT (Surat Perintah Tugas) dari Dinas Pendidikan yang belum ataupun ditangguhkan. Baik, kata Sekdis Pendidikan Janulingga Damanik, bahwa memang ada bantahan dari Kepala sekolah PPPK paruh waktu. Lalu kita proses untuk dilaporkan ke Inspektorat, jadi bukan tidak kita keluarkan. Tapi ditangguhkan, pungkas Janulingga.

Ok baik, ini berdasarkan laporan Kepala sekolah. Jadi kalau berdasarkan laporan kami (Pansus), kata Bonauli kepada Sekdis, bapak proses semua. “Siap pimpinan,” sahut Sekdis. Semua ya, semua PPPK yang kami (Pansus) anggap tidak memenuhi syarat bapak tangguhkan ya, warning Bonauli kepada Sekdis.

Bukan, sahut Sekretaris Pendidikan Janulingga, kalau menangguhkan bukan kewenangan kami (Dinas Pendidikan). Tapi Inspektorat yang menentukan, kata Sekdis Janulingga.

Jadi kenapa kalian tangguhkan sebelum mendapat keputusan dari Inspektorat, tanya Bonauli, berarti bapak juga tidak melanjutkan apa yang sudah diputuskan Bupati. Bapak ini berarti tidak mentaati perintah Bupati, yang mengeluarkan SK kan Bapak Bupati, kata Bonauli, berarti bapak ini tidak menindaklanjuti apa yang telah diperintahkan bapak Bupati

Niat Tim Pansus mengundang Bupati, agar mendengar secara langsung. “Nantikan kita paripurna. Alangkah baiknya Bupati tau,” tambah, Junita Veronika Munthe yang juga anggota pansus.

Karena, dari hasil Pansus yang digelar beberapa hari ini. Banyak ditemukan PPPK yang lolos bermasalah. “Banyak yang tak beres. Jadi, kalau dibuka semua, sama saja permasalahannya, TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” kata anggota Pansus lainnya, Andi Sitio.

Namun, oleh Asisten III, Akmal Siregar yang turut hadir minta air kepada Tim Pansus agar tidak sampai mengundang Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih.

“Sekali lagi dalam kesempatan ini, tidak usalah dipanggil pak Bupati.  Kami sajalah yang duduk di sini,” pintanya kepada Tim Pansus seraya tertawa.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kapus Bah Bolon pasca memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran DBD
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

Penulis: Redaksi Armedo
13 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terus diperkuat melalui langkah cepat pelayanan kesehatan Puskesmas Bah Bolon di...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

Penulis: Redaksi Armedo
8 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyalurkan bantuan kepada warga Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, yang terdampak...

Read more
Plang proyek dan realisasi rekonstruksi jalan
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

Penulis: Redaksi Armedo
7 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Simalungun, Armedo.co - Realisasi pengerjaan proyek rekonstruksi jalan Tiga Raja Rakut Besi, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun disorot. Proyek dengan...

Read more
Prosesi pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Read more
Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun fhoto bersama usai penandatanganan fakta integritas
Simalungun

Cegah Terjadinya Penyimpangan Pada Penyelanggaraan Pendidikan, Pemkab dan Kejari Jalin Sinergi

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat kerja sama dan sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan...

Read more
Pengguntingan pita lounching operasional SPBU di Hinalang
Simalungun

Grand Opening SPBU 14 211. 307 PT Trijaya Bona Berkarya di Bandar Hinalang

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pelaksanaan Grand Opening SPBU 14 211.307 milik PT Trijaya Bona Berkarya di Bandar Hinalang, Nagori Hinalang, Kecamatan...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba