Siantar, Armedo.co – Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani menyampaikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Siantar tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Kota Siantar, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyampaian tersebut berlangsung di Kantor BPN Kota Siantar, Jalan Dahlia, Selasa (19/9/2023) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Susanti mengatakan, Siantar dinilai sebagai kota yang sangat strategis, menghubungkan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut). Dengan arus lalu lintas yang cukup padat, sebagai kota kedua terbesar di Sumut, Siantar tumbuh dan terus berkembang sebagai kota barang, dagang, dan jasa serta sebagai kota budaya dan kota kuliner.
Dengan arus lalu lintas yang cukup tinggi, pengalihan arus lalu lintas dinilai sebagai salah satu solusi yang sangat strategis. Lebih lanjut Susanti mengatakan, sudah hampir 10 tahun Pemerintah Kota (Pemko) Siantar merencanakan adanya outer ring road atau jalan lingkar luar. Rencananya, jalan lingkar tersebut sepanjang 16 kilometer.
Rinciannya, 5,9 kilometer merupakan lahan milik Pemko, sedangkan selebihnya adalah tanah warga, PTPN III maupun PTPN IV, baik itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif maupun eks HGU. “Dengan arus lalu lintas mulai padat, sehingga masyarakat Kota Siantar berharap dengan adanya ring road,” sebut Susanti.
Untuk itu, Susanti berharap kepada BPN Kota Siantar untuk bisa bersama-sama mempercepat terwujudnya ring road. Pada kesempatan tersebut, Susanti menyerahkan Revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Kota Siantar.
Dalam pertemuan ini, Susanti juga menyinggung soal pengurusan sertifikat Hak Pengelolaan Pasar Horas Kota Siantar yang saat ini sudah diajukan ke Kementerian ATR/BPN. Di mana, salah satu gedung di Pasar Horas akan dibangun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Untuk itu, Susanti meminta bantuan dari BPN untuk percepatan proses pensertifikatannya. “Dari informasi yang kita dapat, prosesnya di Kementerian ATR/BPN. Mohon dibantu,” pintanya.
Untuk kedua urusan tersebut, yakni Ring Road dan Pasar Horas, Susanti mengaku cukup serius agar bisa segera diselesaikan. Bahkan Susanti siap berangkat ke Jakarta untuk mengurus kedua hal tersebut.
“Harapan masyarakat Kota Sianțar ada di pundak kita semua, Pemko Siantar dan BPN. Saya berharap kolaborasi kita terus meningkat, sehingga Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat segera terwujud,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Siantar Imansyah Lubis, mengaku merasa surprise atas kehadiran Susanti di kantornya. Menurutnya, BPN Kota Siantar pada prinsipnya siap menjalankan amanah dari masyarakat yang dititipkan.
Imansyah mengibaratkan, dalam menyelesaikan suatu pekerjaan seperti makan bubur, yakni dari pinggir dan dari yang dingin. “Karena kalau tidak kita selesaikan, kapan selesainya,” sebutnya.
Terkait Pasar Horas, Imansyah menegaskan dirinya berkomitmen dalam menyelesaikan Pasar Horas terkait hak pengelolaannya. Di momentum pertemuan tersebut, kata Imansyah, BPN Sianțar menyerahkan 132 sertifikat aset Pemko Siantar berupa jalan. (Ndo/Rel)