Armedo.co
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeDairi
Sosialisasi penggunaan pestisida yang benar

Sosialisasi penggunaan pestisida yang benar

WASPADA! Penggunaan Pestisida Terlarang Dapat Berdampak Buruk

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
25 Mei 2023 | 14:37 WIB
Rubrik: Dairi
0
ADVERTISEMENT

Dairi, Armedo.Co – Petani sebaiknya waspada dan teliti saat hendak membeli pestisida untuk membasmi hama tanaman. Hal ini menyusul banyaknya pestisida terlarang yang masih dijual di pasaran.

Hal ini disampaikan trainer Hanns R. Neumann Stiftung (HRNS) Rico Maruli Tua Hutahaean dalam kegiatan training of trainer (pelatihan kepada trainer) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Selasa (23/5/2023).

“Kegiatan ini supaya petani memperoleh informasi bahwa sebenarnya masih ada pestisida terlarang yang diproduksi atau diperjualbelikan. Kenapa masih diperjualbelikan? Saya juga tidak bisa menjawab. Tapi kita lebih menekankan bagaimana tindakan yang bijaksana saat menggunakan pestisida tersebut,” kata Rico.

Pria berusia 35 tahun ini, lebih lanjut menjelaskan beberapa kriteria pestisida terlarang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/Permentan/SR.330/7/2015 yaitu formulasi pestisida termasuk kelas Ia (Sangat berbahaya sekali) dan kelas Ib (berbahaya sekali), bahan aktif atau bahan tambahan mempunyai efek karsinogenik, mutagenic, dan teratogenic, bahan aktif atau bahan tambahan menyebabkan resistensi obat pada manusia, dan kriteria terakhir bahan aktif atau bahan tambahan yang masuk klasifikasi Persistent Organic Pollutans (POPs).

“Jenis-jenis bahan aktif pestisida terlarang yaitu carbofuran, endosulfan, terbofus, zeta-cypermethrin, aldicarb, methyl bromide, paraquat, triazhopos, dan glyphosate. Untuk bahan aktif paraquat dan glyphosate merupakan bahan aktif terlarang yang masih lumrah ditemukan digunakan petani,” ujar Rico.

Lebih lanjut, pria lulusan Universitas Methodist Indonesia ini menjelaskan dampak penggunaan pestisida terlarang dapat menyebabkan gangguan reproduksi (penurunan kesuburan) dan kelahiran prematur, komplikasi kehamilan, cacat pada janin dan keguguran, menyebabkan kanker, kelainan genetic (bayi cacat tubuh dan mental), merusak sistem syaraf, dan meningkatkan resistensi obat pada manusia.

“Resistensi obat pada manusia itu contohnya, dulu kalau petani sakit minum obat sakit kepala, sakitnya langsung hilang. Tapi sekarang, kalau petani sakit kepala harus minum antibiotik, harus disuntik, obatnya jadi semakin banyak. Itu karena virus yang ada di dalam tubuh kita sudah semakin kebal,” kata Rico.

Oleh karena itu, lanjut Rico, perlu diperhatikan beberapa hal sebelum, saat, dan sesudah mengaplikasikan pestisida. Sebelum mengaplikasikan pestisida, petani menggunakan alat pelindung diri (APD), menggunakan sprayer (alat penyemprot) yang tidak rusak, mengaplikasikan pestisida saat tubuh sehat dan fit, menggunakan sabun dan air bersih untuk cuci tangan, menyiapkan air dan ember untuk melarutkan pestisida sebelum dituang ke sprayer.

“Saat mengaplikasikan pestisida, agar tidak menyemprot saat angin bergerak sangat cepat, tidak menyemprot dengan melawan arah angin, tidak makan, minum, atau merokok saat pengaplikasian, tidak menyeka keringat dengan tangan, sarung tangan atau lengan baju yang terkontaminasi pestisida, serta jika nozzle tersumbal, jangan meniupnya langsung dengan mulut,” ujar Rico.

Sesudah aplikasi pestisida, ujar Rico, harus mencuci tangan dengan sabun sebelum makan, minum dan merokok, mencuci pakaian kerja dan APD terpisah dengan pakaian keluarga, memasuki lahan setelah hasil penyemprotan kering, tidak menggunakan wadah pestisida bekas pestisida sebagai tempat makan atau minum.

“Kita perlu tanaman itu sehat, kita perlu produksi itu tinggi, tapi jangan lupa, kita juga perlu menjaga kesehatan. Ada beberapa alternatif dalam pengendalian hama, misalnya menggunakan pestisida nabati seperti Misela 866, Kisela 866, Fungisida Hayati, Fungisida Nabati. Petani juga dapat menggunakan herbisida alami atau organik, membabat gulma, mengatur jarak tanam, menanam pohon penaung, menanam tanaman penutup tanah, menggunakan, menggunakan mulsa organik dan menggunakan weed mat,” kata Rico. (Maya.s)

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap isteri diapit personil Sat Reskrim Polres Dairi
Dairi

Aniaya Istri Karena Selingkuh, Seorang Suami Ditangkap Polres Dairi

Penulis: Redaksi Armedo
24 Agustus 2024 | 08:39 WIB

Dairi, armedo.co - Seorang suami, sebut saja HS (43) warga Kabupaten Dairi ditangkap jajaran Polres Dairi. Karena HS melakukan penganiayaan...

Read more
Lima pelaku diapit petugas,(Dok. Polres Dairi)
Dairi

5 Pelaku Penganiayaan Diamankan, Korban Hanya Alami Luka Robek

Penulis: Redaksi Armedo
7 Juli 2024 | 10:03 WIB

Dairi, armedo.co - Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 5 pemuda atas dugaan kasus penganiayaan di Jalan Raya Parongil - Sidikalang,...

Read more
Pelaku persetubuhan diapit petugas, (tangkapan layar medsos Polres Dairi)
Dairi

Alasan Belum Punya Anak, Suami di Dairi 4 Kali Setubuhi Putri Tetangga

Penulis: Redaksi Armedo
18 Mei 2024 | 18:41 WIB

Simalungun, armedo.co - Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus seorang suami di Dairi. Pria tanpa inisial ini ditangkap atas dugaan...

Read more
Pelaku tak lain Abang kandung korban dengan sebilah parang ditangannya,(Dok. Polres Dairi)
Dairi

Dobrak Pintu Rumah Keadaan Mabuk Tuak, Parang Abang Koyak Mulut Adik

Penulis: Redaksi Armedo
15 April 2024 | 14:41 WIB

Dairi, Armedo.co - Dobrak pintu rumah keadaan mabuk Tuak, parang abang koyak mulut adik di Desa Kau Pak Pak, Kecamatan...

Read more
Ketiga pelaku dan barang bukti di Mako Polres Tanah Karo,(humas.polri.go.id)
Dairi

1 Residivis dan 2 Lainnya Ditangkap, Polres Tanah Karo Sita Barang Bukti Sabu 0 Koma Gram

Penulis: Redaksi Armedo
8 April 2024 | 19:40 WIB

Karo, Armedo.co – Polres Tanah Karo berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0 Koma gram, itu setelah...

Read more
Sat Samapta Polres Dairi foto bersama Sat Brimob Polda Sumut.(*)
Dairi

Antisipasi Kamtibmas, Polres Dairi dan Sat Brimob Polda Sumut Patroli di KPU dan Kantor PPK

Penulis: Redaksi Armedo
23 Februari 2024 | 14:18 WIB

Dairi, Armedo.co - Antisipasi gangguan kamtibmas Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Dairi Bersama Sat Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan patroli...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Lampu Jalan Tidak Terpasang, Dana Desa Rp 8 Juta Nagori Bandar Sauhur Disorot

7 Agustus 2026 | 21:42 WIB
Simalungun

Penguna Jalan Keluhkan Abu Proyek Jalan Cingkes – Tambak Bawang

6 Agustus 2026 | 20:45 WIB
Simalungun

Lurah Saribudolok Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke 81

6 Agustus 2026 | 20:29 WIB
Simalungun

Pamsimas di Nagori Bangun Pane Tak Bermanfaat, Kejari Diminta Usut Proyek PUTR 2023

5 Agustus 2026 | 18:20 WIB
Simalungun

PPK Rianton Siagian Bantah Alat Berat Rekanan “Minum” Solar Subsidi, APH Diminta Lakukan Audit

4 Agustus 2026 | 20:59 WIB
Simalungun

Alat Berat Proyek Rehabilitasi Jalan Cingkes -Bawang Diduga “Minum” Solar Subsidi

3 Agustus 2026 | 20:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Kemendagri Serius Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Simalungun

Warga Dairi Pengguna Sabu Diringkus Polsek Pamatang Silimakuta di Pajak Saribudolok

31 Juli 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Alokasikan Biaya Pembangunan Infrastruktur di Dolok Silau, Ini Rinciannya

28 Juli 2026 | 16:34 WIB
Pematang Siantar

Sekda Junaedi Lantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

28 Juli 2026 | 13:07 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026

28 Juli 2026 | 13:00 WIB
Pematang Siantar

30 Tahun Peristiwa Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar Gelar Refleksi Semangat dan Demokrasi

28 Juli 2026 | 07:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba