Simalungun, armedo.co – Diduga untuk pemenangan calon kepala daerah (Cakada), sejumlah Komisioner KPU Simalungun disinyalir menitip warga Kecamatan Tanah Jawa menjabat PPK di Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun, Sumut.
Kisruh para komisioner KPU tidak bekerja dengan sungguh sungguh, jujur, adil, dan cermat dalam proses seleksi anggota PPK se-Kabupaten Simalungun diungkap sejumlah masyarakat Hatonduhan.
Di Kecamatan Hatonduhan, ada PPK yang lulus warga Tanah Jawa, diduga sengaja di setting pindah domisili ke Kecamatan Hatonduhan dengan mengurus KTP dan KK dari Kec.Tanah Jawa ke Kec.Hatonduhan demi lulus PPK di Hatonduhan. Ada apa settingan ini? tulis warga, Kamis (16/5/2024).
Dikonfirmasi agar diungkap identitas oknum PPK Hatonduhan titipan para komisioner KPU Simalungun yang terindikasi tidak melaksanakan prinsip terbuka dan akuntabel dalam proses perekrutan anggota PPK Simalungun?
“Namanya Arga Manurung,” imbuhnya.
Melansir restorasidaily.com terbitan Rabu (15/5/2024). Oknum calon anggota legislatif terpilih Pemilu 2024, Abdul Razak Siregar. Sepertinya sudah menjadi sosok yang ditakuti oleh tiga komisioner KPU Simalungun, Johan Septian Pradana (Ketua). Faisal Hamzah (anggota) dan Martua HP Hutapea (anggota).
Pasalnya, untuk merumuskan nama-nama calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang seyogianya telah diumumkan hari ini, Rabu (15/5/2024), ketiga Komisioner KPU Simalungun itu leluasa menggunakan fasilitas KPU, yakni mobil dinas untuk menemui Abdul Razak Siregar yang belum dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Simalungun.
Tiga mobil dinas yang digunakan ketiga Komisioner KPU Simalungun, BK 1934 ADU, BK 1937 ADU dan BK 1938 ADU, terlihat parkir di halaman belakang rumah berdampingan dengan mobil milik Abdul Razak Siregar BK 1018 TC, di Jalan Masjid Al Iman, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Selasa sore hingga Rabu dini hari, itu sudah berada kembali di Kantor KPU Simalungun di Pamatang Raya.
“benar Bang. Ketiga mobil dinas ini dipakai Pak Johan, Pak Faisal dan Pak Hutapea”, ucap seorang staf Sekretariat KPU Simalungun kepada wartawan yang enggan menyebutkan nama, saat ditemui di depan di Kantor KPU Simalungun, Rabu (15/5/2024).
Sementara berdasarkan pantauan wartawan Restorasidaily.com, dua Komisioner KPU Simalungun lainnya, Eka Sri Nova Hasibuan dan Nico Olyvin Aritonang, tidak terlihat berada di Kantor KPU Simalungun. Keduanya disebut-sebut tidak menerima undangan dan bahkan tidak dilibatkan Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana, untuk menentukan nama calon anggota PPK dalam penyelenggaraan Pemilukada 27 Nopember 2024 nantinya.
Akibat adanya pertemuan antara ketiga Komisioner KPU Simalungun dengan Abdul Razak Siregar di rumahnya, itu diduga menjadi pemicu perselisihan serta keretakan hubungan internal sesama Komisioner KPU Simalungun. Eka Sri Nova Hasibuan dan Nico Olyvin Aritonang disinyalir merasa disingkirkan, padahal dalam menentukan calon anggota PPK merupakan bagian tugas Eka Sri Nova Hasibuan selaku Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Simalungun.(*)