Simalungun, Armedo.co – Terkait dugaan adanya pungli terhadap Dana BOS untuk pemberian amplop ke Inspektorat saat melakukan pemeriksaan, yakni sebesar Rp.3.000 per siswa dan Rp.10.000 per siswa untuk ucapan terimakasih atas perpanjangan SK Kepala Sekolah tahun lalu di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Menjadi sorotan praktisi hukum, Pondang Hasibuan S.H M.H, Senin (8/1/2024). Apalagi dengan adanya bantahan dari oknum Korwil Pendidikan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Osde Simamata yang menyebut semua dugaan pungli adalah tidak benar. Dan bahkan dirinya juga menyatakan tidak pernah bertemu dengan oknum Kabid Disdik.
Pengacara Sumatera Utara, Pondang Hasibuan S.H, M.H ini menyatakan dengan tegas Pungli adalah tindakan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya, dengan memaksa pihak lain memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran. Maka semua instansi pemerintah harus bersih dari Pungli, termasuk dugaan pungli di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun. Siapapun dibelakangnya, kata Pondang, dan semua bentuk birokrasi harus bersih dan transparan. Jika pungli dilakukan oleh pegawai negeri sipil/pejabat negara masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi.
Sehingga Pungli harus dihapus dari Bumi Habonoron Do Bona (Simalungun), siapapun oknum yang membekingi, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Payung hukumnya sudah jelas, dari KUHP, UU Tipikor hingga instruksi Presiden, tegas Pondang Hasibuan.
Jadi sudah tidak ada alasan aparat dan penegak hukum untuk tidak menindak dengan tegas para pelaku pungli jika ditemukan dugaan pungli di wilayah hukumnya. Begitu juga praktek birokrasi Inspektorat dan lain lain, lanjutnya, harus transparan dan bersih. Kalau tidak mulai sekarang, kapan lagi Simalungun yang kita cintai ini bersih dari pungli maupun tindak pidana korupsi, pungkasnya.
Terpisah, Osde Simarmata selaku Korwil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Simalungun di Kecamatan Dolok Batu Nanggar membantah. “Ia tapi itu tidak ada lho, sudah lah. Sudah kubilang tadi aku tidak pegang hape, nantilah tunggu santai. Nantilah ber tahun baru, karena ini masih suasana tahun baru,” katanya.
Waktu ibu ditelepon oleh Kabid Disdik bagaimana bu. Ibu respon langsung, tanya wartawan. “Baru tadi loh kami teleponan, ya nantilah ku telepon bapak itu kubilang,” kata Osde. “Gak ngangkat, sementara Ibu Kabid pun gak ada jumpa sama dia. Ia tapi itu gak ada lo,” bantah Osde Simarmata dari seberang, Senin (8/1/2024) sekira pukul 10.30 WIB.(Zai)








