Kampar, Armedo.co – Sedikitnya empat (4) orang pelaku pencurian buah sawit milik PT Buana Wira Lestari Mas di Desa Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar lolos dari penangkapan. Ini diduga akibat security PT Buana Wira Lestari Mas kurang cakap alias tidak tangguh.
Melansir humas.polri.go.id pada hari Rabu (13/3/2024). Hasil tangkapan security inisial RI (19) warga Kijang Makmur beserta barang bukti berupa buah sawit yang dicuri diserahkan ke Polres Kampar, untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir, AKP Jupredi membenarkan Polisi kembali meringkus RI (19) warga Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir dalam kasus yang sama, pencurian buah kelapa sawit, Selasa (12/3/2024).
“Pelaku tertangkap tangan security PT Buana Wira Lestari dengan barang bukti 218 tandan buah kelapa sawit dengan berat kurang lebih 1.880 kilo gram,” jelas Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Jupredi.
Dijelaskan AKP Jupredi, kasus pencurian ini dilaporkan security PT Buana Wira Lestari. Pelaku ini tidak sendiri melainkan bersama 4 orang lainnya yang saat itu berhasil melarikan diri.
“Saat melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan, pelapor melihat orang yang sedang melangsir buah kelapa sawit. Kemudian mengamankannya dan 4 pelaku melarikan diri,” ungkap Jupredi.
Dari penangkapan itu, bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 218 tandan sawit. Dan atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian kurang lebih Rp 4.888.000.
Kemudian tim menginterogasi dan pelaku mengakui telah ada melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit. Sementara, untuk pelaku 4 orang lainnya masih dalam penyelidikan.
Empat pelaku sudah kita kantongi identitasnya dan kini mereka sudah masuk DPO, pungkas Kapolsek.(*)