Simalungun, armedo.co – Disampaikan bahwa KPU Simalungun melantik oknum bernama Muhammad Chairuddin sebagai PPK Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati 2024 untuk Kecamatan Bandar Huluan.
“Hasil penelusuran saya, bahwa atas nama Muhammad Chairuddin tidak terdapat namanya di sipol,” kata Bang Saragih memberikan tanggapan terkait konfirmasi pesan singkat telepon seluler wartawan, Minggu (19/5/2024).
Menurut penilaian Bang Saragih, tapi dengan menjadi saksi partai politik pada pemilu 2024 lalu, berarti memiliki afiliasi dengan partai politik peserta pemilu 2024. Lulusnya saksi partai politik peserta pemilu 2024 sangat rentan dengan adanya konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pilkada Simalungun 2024 ini.
Kata Bang Saragih lagi, lulusnya saksi partai politik peserta pemilu 2024 semakin menambah bukti ketidak profesionalan KPU Simalungun, kemandirian KPU Simalungun sudah tidak ada lagi dalam penentuan proses seleksi PPK pilkada 2024 ini.
Kita harapkan Bawaslu Simalungun, imbuh Bang Saragih agar melakukan penelusuran terhadap bukti-bukti media ketidak profesionalan KPU Simalungun, jangan menunggu laporan masyarakat baru bergerak. Jangan-jangan masih banyak lagi PPK yang terpilih tidak sesuai persyaratan yang berlaku, mau dibawa kemana pilkada Simalungun kalau pelanggaran pemilu dibiarkan aja, pungkas Bang Saragih.(*)