Jateng, Armedo.co – Petugas gabungan terdiri dari Koramil Grobogan, Polsek Grobogan Polres Grobogan dan Satpol PP Kecamatan Grobogan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Kamis (14/3/2024).
Kegiatan tersebut menyasar tiga lokasi berbeda, diantaranya sebuah tempat kos, tempat karaoke dan hotel yang berada di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.
Kapolsek Grobogan Polres Grobogan AKP Chandra Bayu menjelaskan, razia itu dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1445 H.
Pelaksanaan operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan ini, jelas AKP Chandra Bayu pada humas.polri.go.id
Sasaran pertama yang didatangi petugas yakni di tempat karaoke milik Mbah Jo yang kemudian dilanjutkan dengan mendatangi tempat kos di wilayah Desa Getasrejo, Grobogan.
Untuk tempat karaoke tutup, lanjut AKP Chandra Bayu, dan tidak ditemukan adanya pengunjung.
Sedangkan di tempat kos, kata AKP Chandra terdapat penghuni kos yang merupakan suami istri sah. Selain itu, hanya terdapat seorang remaja yang tinggal di kos sendirian.
Selanjutnya, petugas gabungan melanjutkan operasi di sebuah hotel yang berada di Jalan Raya Purwodadi – Blora, turut Desa Getasrejo, Grobogan.
Hasilnya petugas berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan didalam kamar hotel.
Mereka kemudian kami amankan ke Polsek Grobogan Polres Grobogan untuk diberikan pembinaan, imbuh Kapolsek Grobogan Polres Grobogan.
Mengimbau warga Kecamatan Grobogan untuk meninggalkan beberapa kegiatan yang masuk kategori penyakit masyarakat.
Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan, pungkas AKP Chandra.(*)