Simalungun, Armedo.co – Kepolisian resor (Polres) Simalungun kembali menepis kebenaran laporan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya praktek perjudian mesin tembak ikan di Kecamatan Haranggaol Horisan.
Rilis Polres Simalungun menyebutkan, Kapospol Haranggaol Polsek Purba langsung terjun memastikan adanya informasi mengenai praktik perjudian jenus tembak ikan di salah satu warung kopi di Kelurahan Haranggaol.
Kapospol Haranggaol, Aipda Chairul Sinurat bersama perangkat Kelurahan langsung melakukan pengecekan. Akan tetapi informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak Kepolisian tidak terbukti kebenarannya.
“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, kami dari Polsek Purba melakukan pengecekan langsung terkait adanya informasi tentang praktik perjudian berkedok mesin adu ketangkasan atau lebih dikenal tembak ikan. Sayangnya, informasi yang diberikan tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” kata Kapospol, Jum’at (9/2/2024).
Ia mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat yang mau memberikan informasi pelanggaran peraturan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purba. “Informasi apapun yang disampaikan pasti akan kami tindaklanjuti. Masyarakat tak perlu lagi takut untuk memberikan informasi tentang pelanggaran hukum,” tambahnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Serta tidak melakukan berbagai pelanggaran hukum karena dapat merugikan banyak pihak.(LRS/SAS)