Sergai, Armedo.co – Kapolres Sergai (Serdang Bedagai), AKBP Oxy Yudha Pratesta berkomitmen memberantas judi di wilayah hukum Polres Sergai. Hal ini dilakukan dengan penindakan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujenderal bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing, Kamis (22/2/2024).
Ps. Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk di Polres menjelaskan, penindakan itu dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi ikan di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumut, Jumat (23/2/2024).
Atas informasi yang di terima dari masyarakat, lanjut Ps. Kasi Humas seperti dikutip humas.polri.go.id pada Minggu (25/2/2024). Personel Polsek Firdaus melakukan pengecekan di lokasi Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban.
Setibanya di lokasi tersebut, Personil tidak menemukan adanya pelaku atau pemain yang ditemukan hanya mesin meja judi tembak Ikan di salah satu warung milik An.Darma Simanjuntak, kemudian meja judi tembak Ikan itu diboyong dan diamankan ke Polsek Firdaus.
Kasi Humas juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Serdang Bedagai, agar terus menjaga ketertiban dilingkungan. Dan apabila mengetahui ada terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, tindak kejahatan jalanan, begal, genk motor, pencurian, maupun tindak pidana lainnya, agar segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat, atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, agar segera ditindak lanjuti.(*)