Simalungun, armedo.co – Terkait tembok aset nagori dirusak sebanyak enam orang, diduga suruhan Pangulu Nagori Tumorang, Rizki Izmi Handoko. Dan juga mengangkut paksa fasilitas dan dokumen pemerintahan nagori.
“Kalau pastinya rusak itu, memang aku dikirimi sekdes fotonya. Tapi, sebab rusaknya, aku tidak tau,” ucap Camat Gunung Maligas, Masrah lewat telepon seluler miliknya, Senin (6/5/2024) sekira pukul 20.14 WIB.
Masrah membenarkan, saat tembok dirusak. Kantor Pangulu Nagori Tumorang masih di Huta I. “Tapi, yang di Huta II, bangunannya sudah berdiri. Cuma belum selesai,” ujarnya.
Saat disampaikan, jika demikian yang dirusak itu berarti masih fasilitas negara atau aset Pemerintah Nagori Tumorang. Masrah mengiyakannya.
“Iya, fasilitas negara memang. Makanya, kalau Dewi tau itu dirusak sama orang. Alangkah sayangnya dia tidak melaporkan ke pangulu. Supaya pangulu yang buat laporan ke polsek. Kan gitu,” paparnya.
Disinggung, bahwa sekdes juga berhak melaporkan. Masrah menegaskan, boleh. “Boleh, kalau memang dia melihat, menyaksikan. Itu bisa dilaporkan. Jadi kalau kayak gini, sudah lama. Kantor pangulunya juga sudah pindah ke Huta II,” terangnya.
Kembali disinggung, tidak masalah kejadiannya sudah lama karena peristiwa dugaan perusakan memang terjadi dan ada dokumentasinya. Masrah bilang, baguslah kalau begitu.
“Tapi dibilang. Bu, untuk tempat neon box di tumbang. Siapa yang numbang? Saya gak tau, katanya. Itulah,” jelas Masrah menirukan pengakuan pangulu.
Menurut Masrah, mengenai perpindahan Kantor Pangulu Nagori Tumorang tidak tau sebabnya. “Karena, laporan si Rizki. Kantor yang di sini (Huta I) kecil kali. Jadi, pelayanan kepada masyarakat kurang pas,” ungkapnya seraya menirukan penjelasan yang diperoleh.
Kembali disampaikan, Masrah penjelasan yang diperoleh. Kantor Pangulu Nagori Tumorang akan dibangun lebih besar lagi dan nantinya di situ Kantor Maujana serta LPM.
“Memang mereka ada musyawarah terkait perpindahan kantor itu. Kalau tanda tangan masyarakat yang hadir di situ, kita tidak tau. Yang pasti masyarakat menandatangani. Dan itu dibangun secara swadaya, hibah dari orangtua pangulu yang ditanda-tangani anak-anaknya sebagai aset nagori,” jelas Masrah.
Sementara, tambah Masrah, keabsahan Kantor Pangulu Nagori Tumorang di Huta I Siulak-ulak sebelumnya hanya foto copy. “Dan, tidak semua menanda-tangani. Nanti bisa saya tunjukan,” katanya
Terpisah, Sekdes Nagori Tumorang Nurdewi Sinaga didampingi suami menerangkan. Setelah dirusak, maka tembok ambruk. “Ada enam orang yang merusak, katanya mereka disuruh oknum Pangulu Tumorang yang baru,” ungkap Nurdewi Sinaga.
Lebih lanjut disampaikan, dugaan perusakan tembok yang merupakan aset Pemerintah Nagori Tumorang dan mengangkut paksa berkas kantor dan aset lainnya terjadi, Minggu (10/3/2024).
“Ada juga yang melihat waktu tembok itu dirusak. Oknum gamot sama maujana. Dan, tembok yang dirusak itu dulunya dibangun pakai dana desa. Tak lama setelah tembok diduga dirusak. Kantor Pangulu Nagori Tumorang dari Huta I Siulak-ulak dipindah ke Huta II,” kata Nurdewi.
Fasilitas lainnya seperti bangku serta meja kerja, lanjut Nurdewi, turut dipindah dan diangkut menggunakan mobil pick L300 warna hitam. Perintah pangulu makanya pindah ke Huta II. Tak ada kesepakatan dan sosialisasi kepada warga. Sebelumnya, tembok yang dirusak sebagai tempat neon box, paparnya.
Foto: lembaran copy surat mosi tak percaya 18 ASN Kecamatan Gunung Maligas.
Perlu diinformasikan, Camat Masrah
yang terkenal arogan dan kerap melakukan tindakan pungutan diduga pungutan liar (pungli) terhadap para pejabat kantor Kecamatan Gunung Maligas. Seperti kepada Kasubbag Program dan Tata Usaha Rp.6 Juta.
Kemudian kepala seksi Rp.1Juta dan pengangkatan pejabat Pangulu Nagori Rp.8Juta serta kerap bersikap arogan kepada staf sehingga membuat suasana kerja tidak nyaman. Akhirnya dilaporkan kepada Bupati Simalungun. Ada 18 ASN yang menandatangani.
Mosi tak percaya tersebut dilayangkan melalui surat tertanggal 17 Januari 2024, para ASN menolak kepemimpinan Camat Gunung Maligas, Masrah. Yang menurut Sekdes Nagori Tumorang, Nurdewi Sinaga. Mosi tak percaya kandas ditangan Pemerintah Kabupaten Simalungun.(Zai)