Simalungun, Armedo.co – Seorang wanita toke ternak ayam, anak Pangulu, dan seorang Sekretaris nagori/Sekdes, serta dua laki laki lainnya ditangkap saat pesta narkoba di sebuah perkebunan sawit. Selanjutnya diamankan seseorang scurity perumahan Emplasmen Sei Mangkei di Kecamatan Bosar Maligas.
Rilis Polres Simalungun, personil Polsek Perdagangan ada menggagalkan pesta narkoba di sebuah perladangan sawit di Huta Siku, Nagori Pardomuan, Kecamatan Pematang Bandar pada hari Selasa 6 Februari 2024 sekitar pukul 15.45 WIB. Diamankan empat tersangka laki-laki dan seorang wanita.
Hal itu dibenarkan Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan. “Penggerebekan berawal dari adanya laporan warga menyebutkan di lokasi tersebut sering terjadi peredaran narkoba,” lapor Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan, Kamis (8/2/2024).
Anehnya, rilis menerangkan bahwa lebih lanjut Kapolsek dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan tiga orang pria dengan inisial A (41), K alias Kholik (25), SJ (21) dan satu wanita dengan inisial E (42) yang disebutkan warga adalah toke peternakan ayam. Dan sudah berulang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Masih menurut rilis Polres Simalungun, tiga orang laki-laki dan seorang wanita yang ditangkap personil Polsek tersebut merupakan warga Huta VI, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Disita sabu 3gr, alat konsumsi, dan plastik klip kosong sebagai barang bukti.
Beber rilis Polres Simalungun lagi, AKP Juliapan menyampaikan berdasarkan hasil interogasi awal, K alias Kholik mengakui perbuatannya dan menyebut barang bukti sabu dibeli patungan oleh masing masing tersangka. Sabu dibeli tersangka E dari seorang pria inisial FW (36) scurity perumahan Emplasmen.
Selanjutnya personil Polsek menemukan FW di Pos penjagaan A Kebun Dusun Ulu, Nagori Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Darinya disita sabu seberat 0,58gr, yang menurut FW dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria dipanggil Igun di Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan yang coba dikonfirmasi adanya tersangka dilepas setelah diserahkan Polsek Perdagangan mengatakan, “sama humas aj pak,” tulis pesan singkat telepon seluler miliknya. Tepatnya Jumat (9/2/2024) sekira pukul 13.52 WIB. Yang selanjutnya tidak menanggapi lagi.
Terpisah sebelumnya, Kapolsek AKP Juliapan Panjaitan kepada wartawan mengatakan. “Ia..sudah ke humas iya.. ke humas,” katanya. Dijelaskan tujuan konfirmasi untuk mensinkronkan dengan berita rilis Polres Simalungun. “Hasil rilis itu saja beritakan kalian,” imbuh AKP lalu membenarkan ada 6 orang diserahkan.
Terkait keterangan pers Kapolsek AKP Juliapan Panjaitan, Kasat Narkoba AKP Irvan, “Yah pak dari hasil pemeriksaan dari yg d serahkan polsek sama kt pak anak tersebut tidak ad kaitan dng peredaran dan tidak ad keterangan yang di tangkap k anak tersebut pak izin,” tulis AKP Irvan dalam WA, Jum’at (9/2/2024). (*)