Armedo.co
Kamis, 15 Mei 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Simalungun
Ketua PABPDSI Simalungun Buyung Irawan Tanjung. Kaur Administrasi dan Keuangan Teluk Lapian, dan Pangulu Nagori Teluk Lapian.

Ketua PABPDSI Simalungun Buyung Irawan Tanjung. Kaur Administrasi dan Keuangan Teluk Lapian, dan Pangulu Nagori Teluk Lapian.

Pengangkatan Kaur Administrasi dan Keuangan Nagori Teluk Lapian TMS, Ketua PABPDSI: “Berpotensi Pidana”

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
7 Maret 2024 | 14:45 WIB
Rubrik: Simalungun
0
206
VIEWS

Simalungun, Armedo.co – Pengangkatan Kaur Administrasi dan Keuangan Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun tidak memenuhi syarat (TMS). Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Simalungun.

Jadi, kalau SK itu kan sudah ada hal hal yang tak sesuai regulasi, dan apabila nanti tidak ditindaklanjuti atau ditinjau kembali. Bisa saja ini, mana tau nanti ada kelompok masyarakat/itu sendiri bisa menggugat ke PTUN (Pengadilan Tinggi Usaha Negara).

Nah kalau sampai nanti menggugat ke PTUN, ini kan bisa membuat repot pemerintah nagori. Untuk menghadiri sidang sidang, itulah dampak apabila tidak di evaluasi ataupun dikoreksi SK pengangkatan oknum Kaur Administrasi dan Keuangan nagori tersebut.

Kalau dampaknya itu nanti, kalau gak dilaksanakan putusan bisa melawan hukum. Bisa berujung pidana, kan gitu. Ya itulah, jika diabaikannya kan sudah melawan hukum. Peraturan, Undang Undang itu kan hukum. Kalau tidak dijalankan, bisa dia berpotensi melawan hukum dan pidana.

Lanjut Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung, Kamis (7/3/2024). Jadi menyikapi berdasarkan informasi yang kita dapat, terkait dengan pengangkatan perangkat Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang. Yakni terkait penetapan Kaur Administrasi dan Keuangan nagori itu, Madu Laila yang belum cukup umur.

Kalau kita perhatikan mengacu pada Permendagri 83 dan 67 ada kriteria persyaratan, persyaratan dari perangkat nagori itu. Pendidikan dia itu minimal SLTA, umur dia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun disaat mendaftar.

Dan selanjutnya kalau kita perhatikan bahwa Kaur Administrasi dan Keuangan, Madu Laila yang telah ditetapkan Pangulu Nagori Teluk Lapian, umurnya belum memenuhi syarat diangkat sebagai perangkat nagori. Selanjutnya kita memperhatikan daripada bentuk konsideran SK, diterbitkan Pangulu.

Ada dasar hukum sampai saat ini masih diterapkan, padahal regulasi dasar hukum itu sudah dibatalkan. Kita kasih contoh, terkait dengan Undang Undang nomor 32 tahun 2004 ttg pemerintahan daerah ini sudah dibatalkan oleh UU nomor 32 tahun 2014, ttg pemerintahan daerah juga.

Dan selanjutnya Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2002, ttg pemerintahan desa. Dan ini juga sudah dibatalkan dengan adanya Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014, selanjutnya Perda Kabupaten Simalungun nomor 13 tahun 2020 ini juga sudah dibatalkan, karena
ini juga sudah dibatalkan dengan adanya Perda nomor 2 tahun 2016 tentang (ttg) nagori.

Dan itulah ketentuan ketentuan yang ada konsideran hukum di SK Pangulu Nagori Teluk Lapian yang harus ditindaklanjuti. Terkait dengan Maujana atau BPD, ada tiga fungsi. Yaitu membahas dan menyepakati peraturan nagori, itu yang pertama. Dan yang kedua menggali dan menampung aspirasi masyarakat.

Yang ketiga mengawasi kinerja Pangulu ataupun Kepala desa, kata Buyung. Itulah fungsi daripada BPD ataupun Maujana. Jadi keterkaitan dengan ini, pengangkatan dan pemberhentian. Itu adalah salah satu kinerja daripada Kepala Desa ataupun Pangulu.

Sehingga maujana nagori itu berhak mengawasi proses demi proses seleksi penjaringan sampai pada pelaporan. Apakah mekanismenya sudah benar, ataupun sudah sesuai dengan peraturan itulah yang harus diawasi daripada rekan rekan maujana di Nagori Teluk Lapian.

Maujana disitu bisa juga dia meminta klarifikasi daripada Pangulu, agar SK tersebut untuk ditinjau ulang, kata Buyung. Karena kan dalam SK penutupan itu apabila ada kesalahan di kemudian hari, akan diperbaiki sebagai mana mestinya. Jadi maujana Teluk Lapian itu harus menyampaikan kepada Pangulu untuk meninjau ulang, katanya. (Zai)

 

Share33Tweet21SendShareSendPin7Share6

Berita Terkait

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Bangun resor Simalungun
Simalungun

Gempur Peredaran Narkotika, Kodim 0207/Simalungun Amankan 4 Pelaku dan 2,5 Gram Sabu

Penulis: Redaksi Armedo
11 Mei 2025 | 16:35 WIB

SIMALUNGUN, ARMEDO.CO - Kodim 0207/Simalungun, dalam hal ini melalui Unit Intel Kodim 0207 amankan 4 orang pelaku beserta 2,5 gram...

Read more
Tiga orang tersangka diapit personil Polsek Tanah Jawa saat diserahkan ke Polres Simalungun
Simalungun

Ungkap Peredaran Sabu, Polsek Tanah Jawa Amankan Tiga Orang Wanita

Penulis: Redaksi Armedo
11 Mei 2025 | 13:32 WIB

SIMALUNGUN, ARMEDO.CO - Personil Polsek Tanah Jawa mengamankan tiga orang wanita yang diduga terlibat aksi peredaran narkotika sabu di wilayah...

Read more
Bupati Anton bersama pihak BBPJN Sumut dan Kadis PUTR Simalungun Hotbinson Damanik
Simalungun

Kunjungi BBPJN Sumut, Bupati Anton Berharap Progran IJD Dapat Terlaksana di Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
7 Mei 2025 | 22:46 WIB

SIMALUNGUN, ARMEDO.CO - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera...

Read more
Terduga GW warga Kabupaten Batubara dan barang bukti di Polres Simalungun.(Dok Kodim 0207/Simalungun)
Simalungun

Intel Kodim 0207 Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Penulis: Redaksi Armedo
7 Mei 2025 | 17:42 WIB

SIMALUNGUN, ARMEDO.CO - Unit Intel Kodim 0207/Simalungun amankan satu orang pria yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu, Selasa (6/5/2025)....

Read more
Lokasi judi tembak ikan ikan di Simpang Cingkes Kecamatan Dolok Silou
Simalungun

Praktek Judi Merajalela di Simalungun Atas, Kapolres AKBP Marganda Aritonang “Tutup Mata”

Penulis: Redaksi Armedo
7 Mei 2025 | 11:03 WIB

SIMALUNGUN, ARMEDO.CO - Praktek judi tembak ikan ikan di Simalungun atas mirip beroperasi tanpa halangan, dan terkesan kebal hukum. Terbukti...

Read more
Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ni Luh Puspa didampingi Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga pasca memberikan keterangan pers
Simalungun

Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

Penulis: Redaksi Armedo
5 Mei 2025 | 22:08 WIB

SIMALUNGUN, ARMEDO.CO - Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga menghadiri kegiatan Gerakan Wisata Bersih yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Larangan Study Tour Pemprov Banten, Disdik Tangerang: “itu kan di Banten, kita juga punya kewenangan”

14 Mei 2025 | 18:19 WIB
Sibolga

Sudah Berdamai, Pelaku Ditahan, LBH KD: “bingung kita entah apa maksud Polres Tapteng ini”

14 Mei 2025 | 11:25 WIB
Simalungun

Gempur Peredaran Narkotika, Kodim 0207/Simalungun Amankan 4 Pelaku dan 2,5 Gram Sabu

11 Mei 2025 | 16:35 WIB
Simalungun

Ungkap Peredaran Sabu, Polsek Tanah Jawa Amankan Tiga Orang Wanita

11 Mei 2025 | 13:32 WIB
Pematang Siantar

Wamendagri Bima Arya : 2045, Seluruh Kota Punya Kekuatan Kapasitas Fiskal

10 Mei 2025 | 11:13 WIB
Pematang Siantar

Ladies Program, Rangkaian Munas APEKSI di Surabaya

10 Mei 2025 | 11:11 WIB
Pematang Siantar

111 Jamaah Calon Haji asal Siantar Berangkat

9 Mei 2025 | 11:06 WIB
Sibolga

PLTU Labuhan Angin Terbakar, Suplai Listrik Ke masyarakat Tidak Terganggu

9 Mei 2025 | 01:24 WIB
Pematang Siantar

“Kepolisian Bungkam, Odong Odong Ancam Keselamatan, Kami Menggugat”

8 Mei 2025 | 14:20 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Siantar : Pemko Surabaya Sambut Kami Luar Biasa

8 Mei 2025 | 11:05 WIB
Simalungun

Kunjungi BBPJN Sumut, Bupati Anton Berharap Progran IJD Dapat Terlaksana di Simalungun

7 Mei 2025 | 22:46 WIB
Simalungun

Intel Kodim 0207 Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Kasus Narkoba

7 Mei 2025 | 17:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba