Simalungun, Armedo.co – Terkait dua unit truck bermuatan kayu alam gelondongan di Polsek Tiga Dolok Resor Simalungun, disebutkan merupakan hasil tangkapan scurity TPL Sektor Aek Nauli, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Personil Kepolisian yang ditemui di SPK Polsek Tiga Dolok, Senin (12/2/2024) siang enggan memberikan keterangan dengan mengatakan itu ranah Kanit Reskrim. Namun Kanit Reskrim sedang tidak ditempat, “Kanit lah, tapi sedang tidak ada,” katanya.
Pantauan dilokasi, muatan ke dua unit truck Colt Diesel tanpa nomor polisi didapati sebanyak 20 batang kayu alam gelondongan tanpa barcode. Patut diduga kayu alam dalam bentuk gelondongan tersebut merupakan hasil pembalakan dari kawasan hutan.
Menurut narasumber berinisial S, dua unit truck Cold Diesel tanpa nomor polisi itu ditangkap oleh Scurity TPL Sektor Aek Nauli. Karena tidak ada dokumen, dan kayu alam gelondongan tersebut dari lahan konsesi di areal TPL Aek Nauli yang selanjutnya diserahkan ke Polisi.
Tindaklanjuti kalianlah, kata S, selain itu salah satu unit mobil truck tersebut tidak sesuai nomor rangka dengan mesinnya. Nantinya jika dilakukan cek tunggul oleh institusi terkait, perlu dipantau. Karena berpotensi dilakukan cek tunggul tidak dititik koordinat yang sebenarnya.
Karena pengusaha illegal logging tersebut cukup licin di lapangan, pungkas S, kalau tidak silap ke dua unit truck yang diamankan di Polsek Tiga Dolok adalah milik pengusaha asal Pematangsiantar inisial LD. Dia juga anak mainnya KPH Wilayah II Pematangsiantar.(Zai)