Simalungun, armedo.co – Pelaksanaan kegiatan rabat beton jalan permukiman dengan volume 170 M X 5 M X 0,15 M. Biaya fisik Rp.231.827.110 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Huta IV Mekar Sari, Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun ditengarai telah menyalahi peraturan dan perundang undangan.
“Pengadaan barang/jasa di desa/nagori perlu mendapatkan perhatian yang lebih, apalagi dengan dikucurkannya dana desa semenjak kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” beber sumber meminta agar penulis yakin dan percaya bahwa informasi yang disampaikan benar alias bukan hoax, Jumat (3/5/2024).
Kutanya juga seseorang yang kerja di proyek rabat beton Nagori Marubun Bayu itu, sudah berapa panjang dikerjakan. Jawab mereka, kata sumber belum rampung. Karena baru lalu dilaksanakan uji tryal, dan dibenarkan bahwa kegiatan dilaksanakan tanpa panitia pengadaan barang/jasa.
Sementara, kata sumber LKPP telah beberapa kali membuat regulasi terkait hal ini. Yang terbaru adalah Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa atau Nagori di Kabupaten Simalungun ini.
Dan pengadaan barang/jasa di nagori harus diimbangi dengan kemampuan SDM yang handal serta, yang memahami betul mengenai aturan PBJ di nagori. Pengadaan Barang/Jasa di nagori adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Nagori.
Baik dilakukan melalui swakelola dan/atau penyedia barang/jasa yang kegiatan dan anggarannya bersumber dari APB Nag. Penyusunan Pengadaan di nagori berpedoman pada Peraturan Lembaga (Perlem LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat, pungkasnya.
Sementara, Pangulu Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Irwansyah Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan rabat beton jalan pemukiman nagorinya tidak ditenderkan. Melainkan swakelola dan TPK nya tokoh masyarakat.
“Kegiatan tersebut tidak di tenderkan..
Kegiatan tersebut swakelola..
TPK nya dari tokoh masyarakat dan pekerjanya dari masyarakat putra daerah setempat Pak,” tulis pesan singkat telepon seluler miliknya.(Zai)