Tapteng, Armedo.co – Komisioner Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu, dalam konferensi persnya membenarkan telah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan terhadap Kepala Desa (Kades) terkait adanya salah satu pasangan calon (Paslon) yang mengumpulkan Kades untuk dimintai dukungan dan uang.
“Namanya bukan pemeriksaan, namun meminta keterangan dan sudah dilaksanakan sejak hari Sabtu 12 Oktober 2024 lalu. Masing-masing dengan 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” kata Rommi Preno Pasaribu, Senin (14/10/2024).
Masih katanya, upayah awal pada Sabtu lalu, sebanyak enam Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah sudah dimintai keterangan. Yaitu dari Kecamatan Badiri. Kemudian dilanjutkan pemeriksaan terhadap enam orang lainnya.
“Hari ini kita juga kembali panggil enam lagi Kepala Desa lainnya. Secara total jumlah Kades sudah 12 orang yang dimintai keterangannya,” jelas Rommi
Berdasarkan itu, Lanjut Rommi, pihaknya melakukan pleno sesama Komisioner dan memutuskan agar dilakukan penelusuran atas informasi dan laporan tersebut.
Kemudian, dari keterangan Kades ada yang menyebut beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga turut hadir dalam pertemuan, maka pihaknya juga akan melayangkan surat untuk meminta keterangan beberapa ASN yang dimaksud.
“Dari keterangan 12 Kades diantaranya mengakui bahwa benar ada pertemuan itu yang melibatkan oknum ASN yakni diantaranya mantan Kadis PMD dan mantan Sekda Tapteng,” bebernya.
Rommi juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan proses pengembangan, belum dapat menyimpulkan karena masih tetap melakukan permintaan keterangan dari semua pihak terkait adanya uang yang dimintai dari Kades sebesar Rp 100 Juta oleh salah satu Paslon.
“Pengakuan Kades ini kepada Bawaslu bukan Rp 100 Juta, namun sebesar Rp 50 Juta dan ini akan kita dalami juga,” ungkap Rommi. (Tas)