Armedo.co
Minggu, 6 Juli 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Simalungun
Lembaran surat pakai kop surat Bawaslu Simalungun memanggil wartawan

Lembaran surat pakai kop surat Bawaslu Simalungun memanggil wartawan

Panggil Wartawan Jadi Saksi, Bawaslu Simalungun Mirip Tidak Paham Akan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
31 Mei 2024 | 02:14 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, armedo.co – Panggil wartawan sebagai saksi pemberitaan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara, Bawaslu Kabupaten Simalungun mirip tidak paham akan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu yang diamanatkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penilaian ini kembali dilontarkan Bang Saragih, tak lain pemerhati pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, “Salah satu tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu itu yakni untuk menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu kepada DKPP. Bukan untuk memanggil wartawan,” tegas Bang Saragih.

Menurut Bang Saragih, Kamis (30/5/2024). Adanya pemberitaan media terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara. Dalam hal ini KPU Simalungun yang telah meluluskan PPK Pilkada 2024 Kecamatan Bandar Huluan, Muhammad Chairuddin. Sementara oleh warga menyebutkan jadi saksi partai Pemilu 2024 lalu.

Itu menunjukkan bahwa Bawaslu Simalungun tidak paham akan tugas, wewenang, dan kewajiban, kata Bang Saragih. Seharusnya Bawaslu Simalungun menjadikan isi pemberitaan sebagai informasi awal dalam melakukan pengawasan, bukan memanggil wartawan memberikan keterangan saksi, imbuh Bang Saragih.

Dengan adanya pemberitaan armedo.co memanggil wartawan atau redaktur, sesuai pasal 1 ayat 10 Undang Undang Pers. Wartawan itu memiliki hak tolak atas pemanggilan apapun, dari siapapun kecuali oleh pengadilan. Hak tolak adalah hak wartawan menolak mengungkap nama dan atau identitas narasumber.

Menjadi pertanyaan saya, kata Bang Saragih, apakah keterangan wartawan merupakan satu satunya untuk mengungkap bahwa ada PPK yang terlibat jadi saksi partai politik? Bagi saya, lanjut Bang Saragih, ini hanya akal akalan Bawaslu Simalungun untuk mengaburkan persoalan adanya PPK terlibat saksi partai.

Seharusnya Bawaslu Simalungun memanggil jajarannya yaitu Panwascam, karena waktu pleno rekapitulasi kecamatan pemilu 2024 yang lewat. Panwascam memiliki daftar mandat saksi, kalau Bawaslu mau membongkar masalah ini. Bawaslu bisa membuka semua daftar saksi seluruh TPS se Simalungun.

Yakni saksi partai pada pemilu 2024 lalu, maka PPS yang terlibat saksi akan terbongkar juga. Apakah Bawaslu Simalungun dan jajarannya melakukan pengawasan pada pemilu yang lewat? Kalau benar benar melakukan pengawasan maka PPK dan PPS yang jadi saksi partai pada pemilu lalu 2024 akan terbongkar.

Tapi kalau tidak, lanjut Bang Saragih, maka kasus ini akan hilang terbawa angin. Semoga Bawaslu Simalungun mau melakukan investigasi, masa kalah sama media dalam mendapatkan pelanggaran pemilu. Padahal Bawaslu Simalungun telah mendapat fasilitas dari negara untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang berintegritas, pungkas Bang Saragih.

Terpisah, sebelumnya. Pihak Bawaslu Simalungun dari nomor telepon seluler 08137182XXXX menyampaikan bahwa pemanggilan Bawaslu Simalungun dengan kop surat Bawaslu Kabupaten Simalungun atas perintah ketua Bawaslu Simalungun, Adilah Feruari Purba dan ditandatangani.

“Datang ajalah besok ya Pak, untuk dimintai saksi atas pemberitaan media online armedo. Sebab, informasi yang kami (Bawaslu Simalungun) terima. Bapak selaku pimpinan redaksi, karena ada yang melaporkan isi berita melalui pesan seluler. Sayang nomor seluler tersebut sudah tidak aktif,” pungkas suara wanita dari seberang.

Sementara, termaktub dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan. Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.

Dan sengketa proses Pemilu, termasuk mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu. Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU. Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu. Pelaksanaan persiapan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Suasana pelantikan (dok Pemkab Simalungun)
Simalungun

Plt Sekdakab Simalungun Lantik 16 PNS Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Penulis: Redaksi Armedo
4 Juli 2025 | 17:52 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pelaksana tugas (Plt) Sekda Simalungun, Albert R Saragih lantik 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan...

Read more
Tangkapan layar vidio yang di tayang Tribunennews.com di media sosial
Simalungun

CASN Jaksa Kejari Simalungun Hanyut di Sungai Silau Saat Berupaya Mengejar Tersangka Kasus Korupsi

Penulis: Redaksi Armedo
3 Juli 2025 | 12:48 WIB

Simalungun, Armedo.co - Seorang CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reynanda Prima Ginting (26) meninggal dunia setelah...

Read more
Simalungun

Kegagalan Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun, Biaya Rp 3,5 Milyar Sia-sia

Penulis: Redaksi Armedo
2 Juli 2025 | 19:45 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pada tahun 2023 lalu, membangun sentra (gedung...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih pasca penyampaian Ranperda
Simalungun

Era RHS-ZW, Pemkab Simalungun Raih Opini WTP BPK Untuk LKPD 2023-2024

Penulis: Redaksi Armedo
23 Juni 2025 | 21:13 WIB

Simalungun, Armedo.co - Era Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dengan Zonny Waldi (ZW). Pemkab Simalungun raih...

Read more
Anggota DPRD Simalungun Maraden Sinaga pasca menggelar reses di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (int)
Simalungun

“Rugikan” Masyarakat, Anggota Usul Agar Pimpinan DPRD Panggil Bupati Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
21 Juni 2025 | 14:12 WIB

Simalungun, Armedo.co - Mengingat kebijakan yang penting dan strategis Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman...

Read more
Proses penandatanganan dokumen RPJMD Kabupaten Simalungun Tahun 2025-2029
Simalungun

Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029, Pemkab Simalungun Tidak Libatkan Pelaku Usaha dan Masyarakat

Penulis: Redaksi Armedo
17 Juni 2025 | 21:45 WIB

Simalungun, Armedo.co - Lazimnya, peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melibatkan tokoh masyarakat, pelaku usaha,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Plt Sekdakab Simalungun Lantik 16 PNS Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025 | 17:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Hadiri FGD Bersama Bobby Nasution

4 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematang Siantar

Riau Pimpin KONI Kota Siantar

4 Juli 2025 | 13:33 WIB
Pematang Siantar

Junaedi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Pemko Siantar

4 Juli 2025 | 13:32 WIB
Simalungun

CASN Jaksa Kejari Simalungun Hanyut di Sungai Silau Saat Berupaya Mengejar Tersangka Kasus Korupsi

3 Juli 2025 | 12:48 WIB
Simalungun

Kegagalan Proyek Pengolahan Jagung di Simalungun, Biaya Rp 3,5 Milyar Sia-sia

2 Juli 2025 | 19:45 WIB
Pematang Siantar

Piala Suratin Kota Siantar, Diikuti 11 Tim

27 Juni 2025 | 15:20 WIB
Pematang Siantar

Atlet Karate dan Taekwondo Siantar Berprestasi Tingkat Nasional

27 Juni 2025 | 15:18 WIB
Simalungun

Era RHS-ZW, Pemkab Simalungun Raih Opini WTP BPK Untuk LKPD 2023-2024

23 Juni 2025 | 21:13 WIB
Pematang Siantar

Cemburu Usai Melihat Aplikasi Chat, Kekasih “Habisi” Pacar Pakai Obeng

23 Juni 2025 | 12:59 WIB
Pematang Siantar

Sebelum ke Silatnas, Pengurus IPSM Siantar Temui Wali Kota

23 Juni 2025 | 12:47 WIB
Pematang Siantar

Wesly Hadiri Pembukaan Rakernis Gerindra Sumut

23 Juni 2025 | 12:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba