Armedo.co
Sabtu, 5 September 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Empat dari lima PPK Tanah Jawa lulus seleksi oleh Komisioner KPU Simalungun, disebut pakai Sukes palsu.

Empat dari lima PPK Tanah Jawa lulus seleksi oleh Komisioner KPU Simalungun, disebut pakai Sukes palsu.

Pakai Sukes Palsu, PPK Tanah Jawa Lulus Seleksi KPU Berpotensi Dianulir

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
17 Mei 2024 | 21:43 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, armedo.co – Sebanyak empat Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Tanah Jawa yang dinyatakan lulus seleksi oleh lima komisioner KPU Kabupaten Simalungun berpotensi dianulir, ini karena terungkap memakai surat kesehatan (Sukes) palsu.

Keempat orang PPK Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur Sumut, Bupati – Wakil Bupati Simalungun 2024 diantaranya:
Rioga Lolo Bittatar Silitonga, Leonard Sinaga, Ade Fahrizal Koto, Satria Dwi Cahyo. Pemalsuan ini telah dilaporkan ke kepolisian oleh pihak Puskesmas.

Melansir Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, pendaftaran PPK Pilkada 2024 telah berlangsung pada 23-29 April 2024. Bila petugas PPK belum memenuhi target sampai jadwal yang ditentukan, maka masa pendaftarannya akan diperpanjang hingga 2 Mei 2024.

Persyaratan dan Dokumen Pendaftaran PPK Pilkada 2024 diantaranya, WNI. Berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Serta
berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan dokumen persyaratan:
Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah satu lembar. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau ijazah terakhir

Surat keterangan sehat jasmani yang diberikan oleh rumah sakit atau klinik, namun faktanya surat kesehatan (Sukes), tekenan, dan stempel yang dilakukan Dian Fakih. Yang diketahui, pelaku menjual Sukes palsu kepada 33 orang calon PPK, PPS, dan KPPS.

Pemalsuan surat kesehatan (sukes), tekenan dan stempel yang dilakukan, Dian Fakih telah dilaporkan ke Polres Simalungun pada Rabu (8/5/2024) lalu dengan bukti pelaporan polisi nomor: 121/P/2024/SPKT/Polres Simalungun. Pelapor dr Widya Stuti Saragih selaku Kepala Puskesmas Tanah Jawa.(*)

 

 

 

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kerangka pembangunan Balai Desa Nagori Togur
Simalungun

Rp 238 Juta Habis, Balai Desa Togur Tinggal Tiang dan Semak Belukar

Penulis: Redaksi Armedo
4 September 2026 | 21:48 WIB

Simalungun, Armedo.co - Proyek Balai Desa di Desa Togur, Nagori Togur, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan. Sumber anonim...

Read more
Jalan menuju kawasan hutan Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan
Simalungun

Perambah Hutan Dolok Parmonangan Merajalela, Oknum KPH Wil II Diduga Ada Yang Menjadi Tameng

Penulis: Redaksi Armedo
3 September 2026 | 23:19 WIB

Simalungun, Armedo.co - Dugaan mengenai keterlibatan atau adanya oknum di KPH Wil II Pematangsiantar yang "bermain" menjadi tameng bagi perambah...

Read more
Pengerjaan revitalisasi gedung SD Negeri dan papan informasi sumber dana proyek
Simalungun

Tak Sesuai Juknis, Revitalisasi Gedung SD Negeri 096119 Silau Merawan Diduga Beraroma KKN

Penulis: Redaksi Armedo
31 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pelaksanaan revitalisasi gedung SD Negeri 096119 Silau Merawan diduga terindikasi ada tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi, dan...

Read more
Papan informasi kegiatan dan pengerjaan revitalisasi yang pelaksananya ditunjuk orang Dinas Pendidikan
Simalungun

Soal Pelaksana Revitalisasi SD Negeri 096129, Kepsek: “orang di dinas yang menentukan”

Penulis: Redaksi Armedo
28 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pelaksana proyek revitalisasi SD Negeri 096118 Silau Merawan, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Senilai Rp 790.060.479 ditentukan...

Read more
"seruan warga Kecamatan Silau Kahean" dengan latar belakang mesin judi gelper
Simalungun

Praktik Judi Merajalela, Warga Resah, Kasus Pencurian Buah Sawit di Silau Kahean Meningkat Tajam

Penulis: Redaksi Armedo
24 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Simalungun, Armedo.co - Keresahan mendalam menyelimuti masyarakat Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun. Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan ketangkasan...

Read more
Papan proyek Telford dana desa Sinaman Labah dan tim investigasi di lokasi
Simalungun

Pengerjaan Perkerasan Jalan Telford Dana Desa Tak Berkualitas, Pangulu Sinaman Labah “Bungkam”

Penulis: Redaksi Armedo
24 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pengerjaan perkerasan jalan Telford di Juma Rambung, Nagori Sinaman Labah, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun anggaran dana...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Rp 238 Juta Habis, Balai Desa Togur Tinggal Tiang dan Semak Belukar

4 September 2026 | 21:48 WIB
Simalungun

Perambah Hutan Dolok Parmonangan Merajalela, Oknum KPH Wil II Diduga Ada Yang Menjadi Tameng

3 September 2026 | 23:19 WIB
Simalungun

Tak Sesuai Juknis, Revitalisasi Gedung SD Negeri 096119 Silau Merawan Diduga Beraroma KKN

31 Agustus 2026 | 19:33 WIB
Pematang Siantar

Peninjauan Persiapan Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026

29 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Pematang Siantar

Herlina Hadiri Hari Jadi Polwan ke-78

29 Agustus 2026 | 09:53 WIB
Simalungun

Soal Pelaksana Revitalisasi SD Negeri 096129, Kepsek: “orang di dinas yang menentukan”

28 Agustus 2026 | 21:57 WIB
Pematang Siantar

MoU dan Perjian Kerja Sama Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

28 Agustus 2026 | 09:50 WIB
Pematang Siantar

Ribuan Penerima Bansos di Kota Siantar Terindikasi Judi Online

28 Agustus 2026 | 09:47 WIB
Pematang Siantar

Rapat Persiapan Wali Kota Cup Siantar Road Race

27 Agustus 2026 | 09:44 WIB
Pematang Siantar

Pelantikan Pengurus Majelis Taklim Silaturahmi Kota Siantar, Penyerahan SKT dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

26 Agustus 2026 | 10:11 WIB
Simalungun

Praktik Judi Merajalela, Warga Resah, Kasus Pencurian Buah Sawit di Silau Kahean Meningkat Tajam

24 Agustus 2026 | 19:20 WIB
Simalungun

Pengerjaan Perkerasan Jalan Telford Dana Desa Tak Berkualitas, Pangulu Sinaman Labah “Bungkam”

24 Agustus 2026 | 19:01 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba