Lanjutnya, proyek tersebut diduga liar. Orang lain yang mengerjakan tapi busuknya karyawan yang tidak menerima gaji yang harus menerima.
“Kewajiban kami harusnya melakukan pengawasan atas proyek ini, namun tidak demikian. Proyek ini harusnya memiliki kebermanfaatan untuk masyarakat luas, tapi sejauh yang kami tahu belum ada pengerjaan atas proyek ini. Sementara info yang saya dengar, laporan pengerjaan sudah 80%, pertanyaan nya dimana progres 80% tersebut,” beber Raju.
Raju juga mengakui, tuntutan masyarakat kepada mereka tinggi, sementara dirinya dan rekan kerjanya tidak paham siapa yang menjadi benalu dalam upaya percepatan perbaikan pasca bencana tersebut.
“Untuk itu saya meminta dan menghimbau kepada Senior wartawan dan LSM silahkan di Check and balance,” pungkasnya.
Sementara itu, B Sondang H Lumban Gaol yang ditetapkan sebagai Direksi Perumda Air Minum Mual Nauli yang baru diketahui eks terpidana. Saat dikonfirmasi memilih diam dari pada harus berkomentar.(TAS)








