Siantar, Armedo.co – Seorang Lurah di lingkup Pemkab Simalungun marga S, diduga telah menikahi seorang janda Boru P. Dan demi pasangan poligami, oknum Lurah mau membayar sewa rumah yang mereka kontrak serta menghadiahi satu unit sepeda motor Honda Revo.
“Kami tidak tau dinikahi atau kumpul kebo, mereka telah bersama lebih kurang dua tahun. Sepeda motor yang dipakai Boru P itu dulunya plat merah, bahkan oknum Lurah itu tak tau malu pakai dinas pegawai negeri ke rumah kontrakannya,” beber sejumlah ibu ibu di Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Senin (19/2/2024).
Lebih lanjut dibeberkan narasumber terpercaya ini, Boru P selingkuhan dari oknum Lurah bermarga S itu memiliki 3 orang anak. Dan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, “Sebelum ke rumah kontrakannya tersebut, Boru P itu ngontrak ditempat lain. Anaknya yang perempuan baru lalu melahirkan,” sebut para ibu ibu tersebut.
Terpisah, setelah memperoleh lokasi rumah kontrak tempat tinggal Boru P bersama anak anaknya. Boru P yang coba dimintai keterangan tidak sedang berada di rumah tersebut, meski kondisi rumah dan jendela rumah yang ia kontrak. Mirip tidak terkunci rapi, dan satu unit sepeda motor Honda Revo terparkir manis dalam ruang tamu.
Sejumlah warga di lingkungan tempat tinggal Boru P mengatakan, jika orang yang coba dikonfirmasi wartawan ada dalam rumah tersebut. Dan diyakini para ibu ibu di sana, Boru P bersama anak perempuannya yang baru partus bersembunyi dalam kamar rumah tersebut. “Ia pak, dulunya sepeda motor itu plat merah. Kata oknum Lurah, dia yang ngontrak rumah,” pungkasnya. Zai