Simalungun, armedo.co – Disinggung apakah bisa sejumlah PPK Pilkada 2024 yang sudah dilantik dibatalkan kembali karena yang terkait terungkap memakai surat kesehatan (Sukes) palsu sebagai salah satu syarat calon.
“Bisa kalau KPU Simalungun mau, apakah mereka berani, sudah selayaknya KPU Simalungun diperiksa KPU provinsi Krn meloloskan PPK yang tidak jelas kesehatannya,” tantang narasumber, Sabtu (18/5/2024).
Narasumber bermarga Saragih ini juga menyampaikan, sesuai keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024. Persyaratan dan dokumen pendaftaran PPK Pilkada 2024, salah satunya yakni Sukes atau surat kesehatan dari rumah sakit ataupun klinik.
“Jadi sudah selayaknya KPU Sumut melakukan pemanggilan terhadap lima orang Komisioner KPU Simalungun, karena ada terungkap oknum PPK Tanah Jawa menggunakan Sukes palsu. Karena tak jelas kesehatannya,” pungkas pengamat bermarga Saragih.
Terpisah, sejumlah pengawasan menyampaikan. Selain persyaratan dan dokumen Sukes harus dari rumah sakit ataupun dari klinik resmi. Para calon juga harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik.
“Layak para komisioner KPU tersebut di lapor ke DKPP, karena menggelar pleno hasil seleksi di rumah Caleg Partai Golkar terpilih pemilu 2024 lalu. Dan tiga orang komisioner itu tidak melibat sertakan dua komisioner lainnya,” ujar bermarga Sinaga yang didampingi sejumlah calon PPK tidak lolos.
Kalau berdasarkan informasi yang beredar, kata Sinaga, setelah pleno di rumah oknum Caleg Partai Golkar Pemilu 2024 terpilih, Abdul Razak Siregar di Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Para Komisioner KPU Simalungun menggelar pleno hasil seleksi PPK Pilkada 2024 di KPU Pematang Raya,” Duanya diundang. Tapi Komisioner bermarga Aritonang dan Boru Hasibuan walk out, kemudian menggelar lagi pleno ketiga. Setelahnya diumumkan hasil seleksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Tanah Jawa, dr Widya Stuti Saragih mengaku bahwa oknum yang diduga pelaku pemalsuan Sukes PPK Tanah Jawa dulunya di Puskesmas Tanah Jawa bukan operator. Cuma, dulunya dia dipekerjakan untuk mengetik waktu akreditasi Puskesmas Tanah Jawa.
Terus, kata Widya, sebelum dua bulan, kami berhentikan karena masuk gak masuk. Dan menurut laporan KTU, hasil pengakuan si Dian (pelaku pemalsuan) mencapai puluhan lembar. Kalau stempel, tata naskah dan kepala surat Puskesmas saat ini sudah berubah semua sesuai juknis dari Pemkab.(*)