Simalungun, armedo.co – Tujuan APBD diketahui untuk mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa. Menetapkan prioritas belanja daerah. Menjadi acuan bagi pemerintah daerah terkait pendapatan dan pengeluaran belanja daerah. Sekaligus sebagai bentuk transparansi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.
Namun fakta di lapangan berbanding tidak lurus, dimana sesuai informasi dihimpun, Selasa (21/5/2024). Seorang tenaga honor Pemkab Simalungun pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), justru menikmati APBD sebagai anggota PPK Pilkada 2024 di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Miris lagi, oknum PPK Kecamatan Tanah Jawa untuk Pilkada Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur, Bupati Simalungun dan Wakil Bupati tersebut, Imam S Arifin terpilih dikarenakan salah seorang Komisioner KPU Simalungun bernama Faisal Hamzah merupakan abang kandung Imam S Arifin.
Hal itu dibenarkan oleh Yunus Ritonga selaku Kepala Lingkungan tempat tinggal Imam S Arifin di Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
“Kan, damkar do sonnari adek nai (Kan, damkar sekarang adek nya itu),” kata Yunus Ritonga membenarkan bahwa Imam S Arifin adalah pegawai honorer BPBD Simalungun dan juga adalah adik kandung daripada Faisal Hamzah yang saat ini menjabat komisioner pada KPU Kabupaten Simalungun.
Diperparah lagi, pencalonan Imam S Arifin sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 yang notabene anggaran kegiatannya dari APBD Kabupaten Simalungun. Tidak ada memperoleh persetujuan ataupun ijin dari BPBD Simalungun.
“Iya, betul honor BPBD Simalungun di Kecamatan Tanah Jawa. Kalau ditanya apakah ada izin, kalau izin tidak ada,” pungkas Sekretaris BPBD Simalungun, Manaor Silalahi sebelumnya. Yakni tepatnya melalui telepon seluler, Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Diketahui, Imam S Arifin menjadi anggota PPK Tanah Jawa berdasarkan Pengumuman Nomor : 29/PP.04.2-Pu/1208/4/2022 tentang Hasil Penetapan Hasil Seleksi Calon PPK Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Simalungun 2024.(*)