Jakarta, Armedo.co – Mentan Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jalan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Dilansir dari berbagai sumber, Syahrul tiba di KPK dengan tangan terborgol, dia juga mengenakan topi dan masker. Syahrul langsung digiring ke lantai atas Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sumber menuliskan, KPK resmi mengumumkan status Mentan (Menteri Pertanian) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan RI.
KPK juga menjerat dua anak buah SYL, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alsintan Kementan Muhammad Hatta.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam keterangan persnya menjelaskan, awal mula kasus ini saat SYL menduduki jabatan Menteri Pertanian. Syahrul Limpo mengangkat kedua anak buah nya itu menjadi bawahannya.
Kemudian SYL membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.(*)