Simalungun, Armedo.co – Masyarakat resah, peredaran narkoba marak bebas di Kampung Baru, Kel. Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Menanggapi keresahan masyarakat itu, tim Sat Narkoba Polres Simalungun lalu menangkap seorang tersangka. Turut diamankan narkoba jenis sabu seberat 0,59gr sebagai barang bukti.
Menurut press rilis Kapolres AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, penangkapan terhadap tersangka IY alias Pak In (50).
Dilaksanakan tim Sat Narkoba Polres Simalungun, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka atasnama IY alias Pak In (50) dan penangkapan atas laporan warga masyarakat.
Tulis Joe dihalaman Humas Polri, dikutip Jum’at (23/2/2024). Tim Sat Narkoba Polres Simalungun dipimpin Ipda Froom Pimpa Siahaan beserta personil satuan lainnya.
Dan penangkapan terhadap tersangka atas laporan informasi tersebut, dalam upaya keras Polres Simalungun untuk memerangi peredaran gelap narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun.
Joe kembali menuliskan, dari tangan Pak In, tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket klip transparan berisi sabu 0.59 gram, satu unit ponsel Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 hasil penjualan narkoba.
Lebih lanjut Kasat Narkoba, tulis Joe, penangkapan terjadi ketika tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Froom Pimpa Siahaan, beserta personil satuan lainnya, melakukan pengintaian dan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Saat penggerebekan, Pak In mencoba melarikan diri ke belakang rumah namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan paket diduga sabu yang sempat dibuang oleh Pak In ke tanah menggunakan tangan kanannya. Pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut memang miliknya.
Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, pungkas AKP Irvan.
Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka, tutup tulisan Joe. (*)