Simalungun, Armedo.co – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun lagi lagi membantah kebenaran informasi dari warga dan pemberitaan media massa yang menyebut adanya praktek perjudian tembak ikan di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Saribudolok, resor Simalungun.
Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (10/2/2024). Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi, itu dilaksanakan, Jumat (9/2/2024). Warga melalui media massa menyebut, di salah satu cafe di Jl. Kabanjahe, Saribudolok.
Terdapat praktek perjudian berkedok mesin ketangkasan atau tembak ikan. Dan dari hasil pengecekan, AKP Nelson Manurung bersama RT Jl. Kabanjahe, Andi Rumahorbo, pemuka agama mitra kamtibmas Saribudolok, Zulkifli Harahap dan masyarakat.
Tidak didapati adanya praktek perjudian mesin tembak ikan dimaksud, bahkan saat bersama Kanit Intelkam Iptu J Sembiring dan Brigadir Zulfan Nur. Dan merupakan quick response dari Polsek Saribudolok untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kami jajaran Polsek Saribudolok, kata AKP Nelson Manurung setelah lakukan pengecekan dan tidak membuahkan hasil, menghimbau kepada masyarakat agar tetap menolak perjudian berkedok mesin ketangkasan. Maka dari itu saya kembali menghimbau agar masyarakat menolak praktik judi apapun, imbuhnya. (LRS/SAS)