Menurutnya, revitalisasi SMP Negeri 2 senilai Rp 1,7 miliar merupakan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dan sejatinya dikerjakan secara swakelola oleh pihak sekolah yang tergabung dalam P2SP.
“Itu artinya dia, eh kepala sekolah hanya bertanggung jawab kepada dana. Kalau pelaksana di lapangan P2SP. Dan untuk pembelian material, oknum rekanan langsung ke panglong yang ada di Jalan Besar Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Iya.. ya..ya (panglong), kata Barman, transfer, saya langsung yang transfer. Kalau apa nanti, mengenai bangunan ini, sama rekanan lah.
Namun, tidak menyebut rekanan yang dimaksud masuk dalam susunan panitia pembangunan ruang kelas baru SMP Negeri 2 Hatonduhan di Nagori Buntu Turunan.
“Iya (SK Panitia Diterbitkan Kepala Sekolah). Pengerjaan sampai bulan 12. Bangunan finishing bulan 11. Meubilernya sedikit. Satu ruangan ada yang 7 juta,” terangnya.
Diketahui SK (Surat Keputusan) yang diterbitkan Kepala SMP Negeri 2 Hatonduhan Nomor: 421.2/258/SMPN2HTD/2025 tentang Penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SMP Negeri 2 Hatonduhan Tahun Anggaran 2025.
Untuk upah, kata Barman, dihitung secara persen dari total pagu pembangunan RKB. “Perencana dan pengawas 1,5 persen. Sudah langsung ditentukan Kementerian,” ucapnya.
Jumlah ruang kelas baru yang dibangun sebanyak lima unit. Dan, meubiler (meja dan bangku) datang setelah pembangunan selesai. “Panitia lah yang tau itu,” ujarnya.(ZAI)







