Simalungun, armedo.co – Komisioner KPU mendatangi rumah calon anggota DPRD Simalungun terpilih. Momen itu terjadi sebelum penetapan PPK Pilkada 2024, tepatnya rumah di Jalan Masjid Al Iman, Nagori Karang Sari, Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa (14/5/2024).
Adapun para komisioner KPU yang mendatangi rumah Abdul Razak Siregar tersebut diantaranya: Johan Septian Pradana selaku ketua, dan dua orang komisioner lainnya. Faisal Hamzah dan Martua HP Hutapea. Tiga komisioner KPU Simalungun ini secara resmi dilantik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
Pelantikan 3 orang Komisioner KPU Simalungun dan 2 komisioner lainnya,
Eka Sri Nova Hasibuan dan Nico Olyvin Aritonang berdasarkan pengumuman Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, No 117/SDM.12-PU/04/2023, dan merupakan bagian dari pelantikan komisioner 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi di Indonesia.
Menurut Johan Septian Pradana pada rapat dengan pendapat (RDP) antara KPU Simalungun dengan KMPD di ruang Komisi I DPRD Simalungun di Pematang Raya, Senin (3/6/2024). Dugaan pertemuan dengan caleg partai Golkar terpilih sudah mereka berikan hak jawab ke sejumlah media.
“Terus selanjutnya, dugaan pertemuan caleg dengan kami Komisioner di salah satu rumah caleg terpilih di Kabupaten Simalungun. Dugaan ini sebenarnya sudah kami jawab dibeberapa media, benar faktanya kami di rumah Abdul Razak Siregar,” kata Johan Septian selaku Ketua KPU Simalungun, Senin (3/6/2024).
Dihadapan Ketua Komisi I DPRD, Erwin Parulian Saragih selaku pimpinan rapat dengar pendapat (RDP) dan dihadiri anggota Komisi I sebanyak 7 orang. Lanjut Johan, cuman tidak bertemu dengan calegnya (Abdul Razak Siregar pemilik rumah tempat pertemuan).
Kami bertemu dengan kolega kami sewaktu mahasiswa, kata Johan lalu meyatakan mereka hanya berdiskusi di rumah Abdul Razak Siregar dengan salah satu kolega kami sewaktu kami mahasiswa. Bang Faisal dan saya, kalau Martua itu karena kami apa. Jadi dugaan dugaan yang disinyalir kami pleno bertiga, itu kami bantah, kata Johan.
Diketahui, kolega adalah seseorang yang bekerja bersama atau seseorang yang mempunyai profesi yang sama dengan yang terkait, khususnya rekan dalam profesi tersebut. Kolega bisa menjadi sinonim untuk rekan kerja , yaitu seseorang yang memiliki majikan yang sama dengan terkait.
Selanjutnya, kata Johan pada RDP yang diikuti anggota Komisi I DPRD. Seperti Bona Uli Rajagukguk, Hendra Sukma Sinaga, Jonson Sinaga, dan lain lain sehingga berjumlah 7 orang anggota. Penetapan tengah malam. Proses pleno penetapan itu, memang proses yang panjang.
Sehingga akhirnya pemeriksaan kami lakukan kembali hingga berulang ulang supaya tidak ada kesalahan. Dan itu kami umumkan pukul setengah 12 malam, jadi kalaupun itu dianggap disinyalir ada apa apanya. Namun kami menyatakan itu tidak melanggar aturan PKPU, kata Johan Septian.
Persoalan rekaman audio, masih Johan, kita tidak tau apakah saya yang bohong atau dia yang bohong. Direkaman audio itu, tadi dikatakan Bu Eka Sri Nova ada disitu (rumah Abdul Razak Siregar). Ini Bu Eka Sri Nova ada disini, Bu Eka ada disitu Bu, tanya Ketua KPU Johan dan langsung dibantah oleh Eka Sri Nova. “Tidak,” bantahnya.
Yang jelas di rumah itu, kata Johan lagi, Adi yang disebut sebut Abdul Razak Siregar. Itu Adi, kita tidak tau apa Syaiful kenal dengan Bang Razak atau tidak, yang setau saya saat sholat Azar itu Adi, adiknya Bang Razak. Jadi kalau dibilang yang sedang sholat, Syaiful pun tak tau apakah Bang Razak yang sholat.
Jelaskan, gamblang disampaikan, kata Johan membantah kebenaran rekaman audio yang diputar oleh kelompok mahasiswa. Dan terakhir, tadi rekan rekan kelompok mahasiswa peduli demokrasi sudah menyinggung persoalan DKPP. Kami tau ada oknum yang melaporkan kami ke DKPP, kalau kita kupas ini terakhir.
Ini saya ingin bertanya juga apakah seperti sidang atau hanya rapat dengar pendapat, kenapa saya tanya demikian? Selak Johan, karena ini nantinya berujung dengan sidang. Dan kawan kawan menganggap ini ada pelanggaran kode etik, biarlah nanti DKPP yang akan menentukan. Atau memproses nantinya, karena apa. Ini kawan kawan peduli dengan demokrasi, jalur jalur demokrasi disediakan oleh negara.
Adanya pelanggaran penyelenggara pemilu, pada kesempatan RDP. Anggota Komisi I DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta apa saja permasalahan pilkada 2024 yang awal tahapannya sudah dilakukan oleh KPU dan menjadi temuan Bawaslu.
“Dan prosesnya seperti apa? Artinya, apa temuan yang ditemukan oleh Bawaslu di tahapan pilkada yang sudah dilakukan ini, dan apa proses yang sudah dilakukan oleh Bawaslu. Jangan jangan di Bawaslu tidak ada temuan, karena di Pemilu yang lalu KPU Simalungun sampai menunda sesuai jadwal hasil pemilu kita,” kata Bona Uli Rajagukguk.
Kita juga akan meminta jawaban dari Bawaslu, lanjut Bona, kenapa penundaan itu terjadi. Apakah ada persoalan di Pemilu yang lalu, itu juga akan menjadi pertanyaan di rapat selanjutnya. Jadi maksud kita biar tidak ada dugaan dari adek adek mahasiswa bahwa Bawaslu itu tidak bekerja, jadi biar kita transparan, kami nanti meminta data autentik.
Kemudian, masih Bona, apa yang menjadi temuan Bawaslu terhadap pelanggaran selama proses tahapan Pilkada 2024, dan kami juga meminta pernyataan yang resmi kenapa pemilu yang lalu ditunda oleh KPU. Tidak sesuai dengan jadwal, apa kah ada persoalan yang intens, pungkasnya.(*)