Simalungun, Armedo.co – Fraksi Demokrat mendesak Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga untuk kembali ke jalan yang benar, karena tidak peka terhadap permasalahan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Simalungun.
Pengelolaan anggaran dari tahun ke tahun cenderung tidak sesuai dengan visi dan misi Bupati, untuk itu fraksi kami mengingatkan agar Bupati kembali ke jalan yang benar, kata juru bicara fraksi Demokrat, Walpiden Tampubolon, Kamis (30/11/2023).
Foto. Suasana rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD Simalungun di Jalan Jan Horailam Saragih, Pamatang Raya.
Pada rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Simalungun tahun 2024, juru bicara Fraksi Hanura Suriawan mengatakan.
Pihaknya lebih dulu menanggapi nota jawaban Bupati Simalungun pada tanggal 13 November 2023 yang lalu atas pemandangan umum fraksi DPRD Simalungun. Yakni terkait Kartu Sikerja, bahwa Pemkab Simalungun telah merealisasikan melalui program kerja di tiga Organisasi Perangkat Daerah.
Tentang Kartu Sikerja dalam nota jawaban Bupati tanggal 13 November 2023 bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun, beber Suriawan, telah memberikan bantuan modal kepada masyarakat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Pertanian memberikan alat mesin (Alsintan), Dinas Perindag telah berikan bantuan sarana dan prasarana kepada Industri Kecil Menengah (IKM).
Namun menurut Fraksi Hanura, kata Suriawan, program tersebut sudah ada sebelum adanya Kartu Sikerja. “Kami belum bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat yang sudah punya Kartu Sikerja melalui Fraksi Hanura,” pungkasnya.
Di rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani. Didampingi Wakil Ketua DPRD Samrin Girsang dan Johanes Sipayung yang juga diikuti Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga. Dan diikuti sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD Pemkab Simalungun.
Fraksi Golkar melalui pelapor atau juru bicara fraksi menyampaikan, Fraksi Golkar yang tak lain pengusung Bupati Simalungun Radiapoh memenangi kontestan Pilkada tahun 2019 silam. Menyetujui Rancangan Peraturan tentang APBD Simalungun T.A 2024.
Senada, fraksi PDI Perjuangan melalui pelapor Maraden Sinaga mengatakan fraksi PDI Perjuangan sependapat dengan pendapat fraksi Golkar. Hanya saja fraksi PDI Perjuangan akan menerima penetapan R-APBD 2024 jika semua poin yang telah menjadi catatan dan rekomendasi Banggar diterima pihak eksekutif untuk dijalankan.
Menurut fraksi PDI Perjuangan, melalui Banggar melakukan fungsi Bugeting yang lebih detail dengan melakukan rasionalisasi anggaran pada enam OPD mengingat penting dukungan anggaran untuk pembangunan pertanian dan infrastruktur jalan di Simalungun.
Oleh karenanya rasionalisasi anggaran sebesar 49.695.409.634,00, kata juru bicara/pelapor fraksi PDI Perjuangan Maraden Sinaga, Rp.22.695.409.634 untuk Dinas Pertanian. Sisanya yakni Rp.27.000.000.000 untuk Dinas PUTR Kabupaten Simalungun.
Terpisah, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga kepada wartawan menyampaikan, terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 akan pihaknya sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut). (*)









