Diharapkan, semua portal di beberapa titik yang sudah ditentukan harus dipasang. Kecuali ada pesta silahkan dibuka lagi, dan dipasang kembali.
“Sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat, kita tidak mau. Maka, kita berharap, Kepala Dinas Perhubungan SImalungun harus tegas. Perda harus dilaksanakan dan dipatuhi, tidak boleh tidak,” papar Bonauli
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Firdaus Girsang beralasan tidak bisa melakukan pemasangan portal jalan karena tidak ada anggaran dan portal yang harus dipasang terlalu banyak jumlahnya.
“Gak bisa pak. Anggarannya tidak ada. Banyak itu pak,” jawab Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Firdaus Girsang atas penegasan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk.(ZAI)







