Simalungun, armedo.co – Diduga untuk mengulangi sukses Pemilu 2024 baru lalu, oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Simalungun terpilih, Abdul Razak Siregar panggil sejumlah komisioner KPU ke rumahnya di Jalan Masjid Al Iman, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/5/2024).
Melansir Restorasidaily.co pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, Rabu (15/5/2024), jadwal penetapan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Simalungun. Untuk menentukan nama nama yang lulus, Komisioner KPU Simalungun pastinya digelar rapat pleno. Terjadwal tanggal 14-15 Mei 2024.
Namun kejanggalan terjadi, beberapa Komisioner KPU Simalungun diduga berada di rumah seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Golkar, Abdul Razak Siregar, di Jalan Masjid Al Iman, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa sore hingga malam (14/5/2024).
Dugaan itu diperkuat dengan terlihatnya 3 (tiga) mobil dinas disebut-sebut milik Komisioner KPU Simalungun terparkir berdampingan dengan mobil milik Abdul Razak Siregar di halaman belakang rumahnya. Para Komisioner KPU Simalungun itu menghadap Abdul Razak Siregar, disinyalir bertujuan untuk menentukan nama-nama calon anggota PPK yang telah mengikuti seleksi agar dilantik pada tanggal 16 Mei 2024.
Perlu diinformasikan, Pemilu 2024 di Kabupaten Simalungun Partai Golkar meraih 15 kursi di DPRD Simalungun. Sementara untuk Pilpres, pasangan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka juga meraih perolehan suara yang cukup signifikan. Ini diduga akibat adanya permainan yang terstruktur dan masif diantara KPU dengan Partai Golkar.
Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana, serta dua Komisioner KPU Simalungun lainnya, Faisal Hamzah dan Martua HP Hutapea, tidak berkenan menjawab tentang pertemuan Komisioner KPU Simalungun datang ke rumah dan bertemu Abdul Razak Siregar.
Pengakuan Jarwo, seorang warga sekitar yang juga mengaku anggota Tim Sukses (TS) Abdul Razak Siregar sewaktu mengikuti Pemilihan Legislatif di Pebruari 2024 lalu, mobil dinas yang terparkir di halaman belakang rumah tersebut adalah milik Komisioner KPU Simalungun. Para Komisioner KPU Simalungun, kata Jarwo, sering datang dan bertemu dengan Abdul Razak Siregar.
“Anggota KPU itu Pak. Sering ke sini, iya rumah Pak Razak Siregar. Apa saja yang dibahas, saya gak tahu pak,” ucap Jarwo kepada wartawan.
Abdul Razak Siregar yang dikonfirmasi ulang, sudah tidak mengaktifkan telepon seluler dan WhatsApp miliknya.
Keberadaan mobil dinas diduga milik Komisioner KPU Simalungun di rumah Abdul Razak Siregar menjelang penetapan calon anggota PPK se Kabupaten Simalungun, tentunya harus menjadi perhatian serius Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, dan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Dikhawatirkan, terjadi permufakatan terselubung antara para Komisioner KPU Kabupaten Simalungun dengan Abdul Razak Siregar dalam menentukan nama-nama calon anggota PPK tersebut.(*)