Armedo.co
Selasa, 20 Oktober 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Tangkapan SK pencoretan calon anggota DPRD Dapil 5 Simalungun dari Partai PDI Perjuangan, Jekson Martua Hutahean, S.E

Tangkapan SK pencoretan calon anggota DPRD Dapil 5 Simalungun dari Partai PDI Perjuangan, Jekson Martua Hutahean, S.E

Coret Calon Anggota DPRD Setelah DCT, Putusan KPU Simalungun Diduga Cacat Hukum

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
24 Desember 2023 | 20:34 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, Armedo.co – Putusan KPU Simalungun yang mencoret nama calon anggota DPRD Simalungun setelah DCT diduga cacat hukum. Pasalnya, syarat calon anggota DPRD dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT) adalah calon anggota DPRD yang sudah memenuhi syarat.

Dikutip Pasal 44 ayat (2) PKPU 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, tepatnya pada Minggu (24/12/2023) menyebutkan:

Dalam hal Bakal Calon memiliki status sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah

Atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota meneliti kebenaran:

a. keputusan pemberhentian atas pengunduran diri diterbitkan oleh pejabat yang berwenang; atau

b. surat pengajuan pengunduran diri dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat
pengajuan pengunduran diri.

Mengacu Pasal 87 (1) Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, kata Buyung Irawan Tanjung. KPU dalam membatalkan nama calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang sudah DCT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84, jika calon tetap anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota:

a. meninggal dunia;

b. terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap melakukan
pelanggaran larangan kampanye;

c. terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan/atau penggunaan dokumen palsu dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau

d. tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota karena terbukti melakukan tindak pidana lainnya atau diberhentikan sebagai anggota Partai Politik Peserta Pemilu yang mengajukan.

Sebelumnya terungkap KPU Kabupaten Simalungun mencoret satu calon anggota DPRD Simalungun dari Dapil 5 Simalungun atas nama Jekson Martua Hutahean, S.E. Keputusan KPU Simalungun tersebut Nomor 1035/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 25 September 2023 perihal Koordinasi Status Pekerjaan calon pada Daftar Calon Sementara (DCS) dengan wajib mundur.

Kemudian mengacu surat KPU nomor 1427/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 2 Desember 2023 perihal keputusan tentang pemberhentian calon dan pencoretan DCT. Selanjutnya, surat Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara nomor 100/33/SekrDPRD/XII/2023 tanggal 3 Desember 2023 perihal Surat Pemberhentian Tenaga Ahli a.n Jekson Martua Hutahean, S.E

Memutuskan

Menetapkan: Keputusan KPU Kabupaten Simalungun nomor 572 tahun 2023 tentang perubahan keputusan KPU Simalungun nomor 552 tahun 2023 DCT anggota DPRD Kab Simalungun dalam pemilihan umum tahun 2024.

Kesatu; Menetapkan perubahan DCT anggota DPRD Kabupaten Simalungun partai politik peserta pemilu 2024 yaitu PDI Perjuangan Dapil Simalungun 5.

Kedua; Perubahan DCT anggota DPRD Kabupaten Simalungun sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilakukan pencoretan terhadap nama calon anggota DPRD Simalungun yang memiliki status pekerjaan sebagai Tenaga Ahli pada DPRD Provinsi Sumut sebagaimana tercantum dalam lampiran I Keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Ketiga : Perubahan DCT anggota DPRD Kabupaten Simalungun sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA ditandatangani oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Simalungun.

Keempat : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 22 Desember 2023 oleh Ketua KPU Simalungun, Johan Septian Pradana serta Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Anselmus Ginting.(Zai)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kepala bidang (Kabid) PSP Dinas Pertanian Simalungun, Mery Damanik
Simalungun

Perlancar Mobilitas Pertanian dan Distribusi Hasil Panen, Pemerintah Terus Membangun JUT

Penulis: Redaksi Armedo
19 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pertanian Simalungun, terus membangun Jalan Usaha Tani (JUT) untuk memperlancar mobilitas...

Read more
Kapus Bah Bolon pasca memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran DBD
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

Penulis: Redaksi Armedo
13 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terus diperkuat melalui langkah cepat pelayanan kesehatan Puskesmas Bah Bolon di...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

Penulis: Redaksi Armedo
8 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyalurkan bantuan kepada warga Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, yang terdampak...

Read more
Plang proyek dan realisasi rekonstruksi jalan
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

Penulis: Redaksi Armedo
7 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Simalungun, Armedo.co - Realisasi pengerjaan proyek rekonstruksi jalan Tiga Raja Rakut Besi, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun disorot. Proyek dengan...

Read more
Prosesi pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Read more
Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun fhoto bersama usai penandatanganan fakta integritas
Simalungun

Cegah Terjadinya Penyimpangan Pada Penyelanggaraan Pendidikan, Pemkab dan Kejari Jalin Sinergi

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat kerja sama dan sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Perlancar Mobilitas Pertanian dan Distribusi Hasil Panen, Pemerintah Terus Membangun JUT

19 Oktober 2026 | 18:17 WIB
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

13 Oktober 2026 | 20:04 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

8 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

7 Oktober 2026 | 19:03 WIB
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

6 Oktober 2026 | 21:06 WIB
Simalungun

Cegah Terjadinya Penyimpangan Pada Penyelanggaraan Pendidikan, Pemkab dan Kejari Jalin Sinergi

6 Oktober 2026 | 20:17 WIB
Simalungun

Grand Opening SPBU 14 211. 307 PT Trijaya Bona Berkarya di Bandar Hinalang

6 Oktober 2026 | 19:33 WIB
Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Meski TKD Dikelola Secara Tidak Transparan

1 Oktober 2026 | 16:44 WIB
Pematang Siantar

Sekda Siantar Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional

30 September 2026 | 12:06 WIB
Simalungun

Pembangunan 8 Pintu Ruko di Jalan H Ulakma Sinaga Diduga Tanpa PBG, Tata Ruang: “kita sudah lakukan penilaian”

28 September 2026 | 20:59 WIB
Pematang Siantar

Disdik Siantar Tindak Lanjut Video Viral Bullying dan Pemukulan Siswi SMP

27 September 2026 | 12:04 WIB
Pematang Siantar

Ketua Dekranasda Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara

27 September 2026 | 11:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba